nusabali

Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp 13,07 Triliun

  • www.nusabali.com-penerimaan-pajak-bali-tembus-rp-1307-triliun

DENPASAR, NusaBali - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali terus menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali telah menghimpun penerimaan sebesar Rp 13,07 triliun atau 72,68 persen dari target tahunannya yang mencapai Rp 17,99 triliun.

Realisasi ini meningkat Rp 1,22 triliun dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencatat Rp 11,85 triliun, atau tumbuh 10,32 persen. 

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan, dalam kegiatan Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Jumat (28/11).

Darmawan menjelaskan total penerimaan tersebut dikelola oleh satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan tujuh KPP Pratama yang tersebar di seluruh Bali. KPP Madya Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 6.477,03 miliar dari target Rp 8.579,94 miliar. Diikuti KPP Pratama Badung Utara yang mencatat realisasi Rp 1.459,75 miliar dari target Rp 1.943,49 miliar, serta KPP Pratama Badung Selatan dengan realisasi Rp 1.418,72 miliar dari target Rp 1.805,61 miliar.

Selanjutnya, KPP Pratama Gianyar membukukan realisasi Rp 992,75 miliar dari target Rp 1.482,92 miliar, KPP Pratama Denpasar Timur Rp 1.018,98 miliar dari target Rp 1.545,82 miliar, KPP Pratama Denpasar Barat Rp 991,81 miliar dari target Rp1.372,53 miliar, KPP Pratama Tabanan Rp 376,72 miliar dari target Rp 751,52 miliar, dan KPP Pratama Singaraja Rp 338,09 miliar dari target Rp 507,39 miliar.

Dilihat dari jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi tulang punggung penerimaan dengan kontribusi Rp 8,92 triliun. Di bawahnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat Rp 3,55 triliun, disusul pajak lainnya sebesar Rp 592,83 miliar, serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah/Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 3,25 miliar.

Darmawan menerangkan kekuatan utama penerimaan pajak Bali masih ditopang oleh sektor-sektor yang berhubungan erat dengan aktivitas ekonomi dan pariwisata. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor menyumbang Rp 2.481,29 miliar atau 18,98 persen. 

Berikutnya, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp 2.085,02 miliar (15,95 persen), aktivitas keuangan dan asuransi Rp 1.668,74 miliar (12,76 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib Rp 1.344,52 miliar (10,28 persen), serta industri pengolahan Rp 908,06 miliar (6,95 persen). Sektor lainnya secara kumulatif menyumbang Rp 4.586,22 miliar atau 35,08 persen.

“Pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tertinggi berasal dari sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, yang naik 28,28 persen dibanding periode yang sama pada 2024,” ujar Darmawan. 

Dia menyebut pertumbuhan tersebut menggambarkan pemulihan pariwisata Bali yang semakin stabil seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara.

Dua sektor lain yang mendongkrak penerimaan dari kelompok ‘sektor lainnya’ adalah real estat sebesar Rp 742,83 miliar yang tumbuh 14,23 persen, serta aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis yang menyumbang Rp 614,89 miliar dengan pertumbuhan 34,63 persen.

Pada kesempatan itu, Darmawan juga mendorong pekerja dan pelaku usaha pariwisata untuk memanfaatkan insentif perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2025. Kebijakan tersebut memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang berlaku hingga Desember 2025 untuk sektor-sektor tertentu, termasuk pariwisata, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

Darmawan turut mengingatkan pentingnya aktivasi akun Coretax sebagai syarat pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun 2025, termasuk pembuatan kode otorisasi untuk penandatanganan SPT secara daring. “Kami berharap informasi tentang aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” harapnya.

Di akhir paparannya dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Bali. “Partisipasi aktif para wajib pajak memegang peran penting dalam mendukung realisasi penerimaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Darmawan. 7 tr

Komentar