Belasan Ojol Ilegal Terjaring Razia Petugas Gabungan
MANGUPURA, NusaBali - Banyaknya ojek ilegal yang beroperasi di Kuta Utara, Badung selama ini membuat resah masyarakat lokal dan wisatawan. Keluhan itu langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian bersama instansi terkait.
Sebanyak 54 personel gabungan Polsek Kuta Utara, Sat Pol PP Kecamatan Kuta Utara, Pecalang Desa Adat Kerobokan, Linmas Kerobokan Kelod, serta Satgas Grab, melaksanakan razia di Jalan Raya Petitinget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Kamis (27/11) dini hari.
Petugas menyasar tukang ojek online (ojol) yang sedang melintas di sana. Kegiatan difokuskan pada ojol yang beroperasi tanpa identitas resmi, seperti tidak terdaftar pada aplikasi, serta melanggar aturan berlalu lintas saat berkendara. Selama razia berlangsung, petugas menjaring 12 ojol yang melanggar.
"Pelanggaran mereka bervariasi, ada yang menggunakan pelat tak sesuai aplikasi, menggunakan pelat luar Bali, tidak mengenakan atribut sesuai aplikasi, bonceng penumpang tidak pakai helm, hingga bonceng penumpang lebih dari dua orang," ungkap Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina, Kamis (27/11) siang.
Ia menambahkan, razia gabungan ini digelar untuk menertibkan pengendara ojek ilegal yang kerap meresahkan pelanggan, khususnya wisatawan. Melalui koordinasi yang solid antara instansi, diharapkan ruang gerak ojol ilegal bisa dipersempit. "Penertiban ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat sekitar," ujar mantan Kapolsek Kuta ini.
Razia ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan para pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Diharapkan, kegiatan seperti ini mampu memberi efek jera bagi para ojol ilegal.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan intansi terkait untuk menertibkan para ojol maupun pengendara yang berpotensi meresahkan dan mengganggu keamanan di wilayah Kuta Utara. "Kami dari Kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan bahwa semua pengojek online beroperasi sesuai ketentuan dan tidak melakukan pelanggaran," pungkas Kapolsek.7 cr80
1
Komentar