Perbekel Diminta Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
NEGARA, NusaBali - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana meminta seluruh Perbekel dan Lurah se-Jembrana untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah. Hal ini pun terkait potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026 ini.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat BPBD Jembrana Nomor 360/3564/BPBD.PK/2025 yang diterbitkan pada 24 November 2025. Surat yang ditunjukan kepada Perbekel/Lurah ini merupakan tindak lanjut dari surat BPBD Provinsi Bali Nomor B.33.300.2.3/9130/PK/BPBD tanggal 13 November 2025 terkait Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra, Rabu (26/11), membenarkan adanya surat itu. Dia menyatakan sejumlah wilayah di Jembrana memiliki kerawanan tinggi terhadap banjir dan tanah longsor. Karena itu, pihaknya meminta seluruh desa dan kelurahan memperkuat langkah mitigasi di lapangan untuk mencegah dampak yang lebih besar saat puncak musim hujan.
"Kami meminta seluruh Perbekel dan Lurah memperkuat kesiapsiagaan di wilayah masing-masing. Musim hujan berpotensi memicu banjir, genangan, hingga longsor, sehingga upaya mitigasi harus dilakukan sebelum puncak musim hujan berlangsung," ujarnya.
Agus Artana menegaskan, kesiapsiagaan harus dimulai dari pengecekan sarana pendukung dan kesiapan masyarakat. Dalam surat tersebut, BPBD merinci sejumlah langkah yang wajib dilaksanakan. Pertama, desa dan kelurahan diminta melakukan inspeksi dan pemeliharaan jaringan drainase, irigasi, aliran sungai, embung, pintu air, dan infrastruktur pengendali air lainnya agar berfungsi optimal dan tidak memicu banjir.
Langkah kedua, adalah peningkatan tata kelola sampah berbasis sumber sebagai salah satu upaya pencegahan banjir. BPBD menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah masyarakat karena sampah yang menumpuk sering menjadi penyebab utama tersumbatnya saluran air.
Ketiga, desa dan kelurahan diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait serta komunitas kemasyarakatan. Menurut Agus Artana, koordinasi yang baik akan mempermudah respons cepat saat terjadi bencana dan meminimalkan dampak di lapangan.
"Kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah daerah. Tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat," ucap Agus Artana.
Agus Artana berharap seluruh unsur desa/kelurahan segera menindaklanjuti instruksi tersebut agar risiko bencana dapat ditekan serendah mungkin. Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kalaksa BPBD Bali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta para Camat se-Jembrana.7ode
Komentar