nusabali

Sah, OPD Dirampingkan dan Dimekarkan

Bupati Sutjidra Targetkan Pengisian Pejabat Akhir Desember

  • www.nusabali.com-sah-opd-dirampingkan-dan-dimekarkan

Konsekuensi perampingan membuat beberapa gedung nantinya kosong, tetapi sarpras tetap mengikuti prinsip pemenuhan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D).

SINGARAJA, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Perangkat Daerah akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng, Senin (24/11). Usai pengesahan tersebut, Pemkab Buleleng langsung menyiapkan langkah percepatan agar struktur organisasi baru bisa berjalan awal tahun depan.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, penataan OPD telah melalui pembahasan panjang bersama DPRD, termasuk sejumlah masukan yang sudah diakomodasi pemerintah daerah.  Sutjidra pun mengapresiasi seluruh proses tersebut karena mengadopsi kebutuhan ke depan dalam menata OPD.

Menurutnya, penataan OPD kali ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, termasuk menghindari kerancuan fungsi antar-perangkat daerah. Karena itu, beberapa OPD digabung, sementara sejumlah urusan dilebur ke dinas lain.  OPD yang digabung yakni Dinas Kebudayaan digabung dengan Dinas Pariwisata dalam satu kelembagaan baru menjadi Disbudpar. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga mengadopsi sejumlah urusan di Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta). Sedangkan bidang  urusan pertanahan  Perkimta dialihkan ke Bagian Pemerintahan Setda Buleleng.

Lalu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) juga dilebur ke beberapa perangkat daerah lain. Bidang urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana dilebur ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kini digabung ke dalam Dinas Sosial. 

Sedangkan pada sektor pertanian dan pangan, Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Khusus BPKPD, dilakukan penataan ulang sehingga terbentuk dua lembaga terpisah: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.

Menurut Sutjidra, seluruh perangkat pendukung penataan organisasi telah disiapkan dengan matang. "SDM untuk OPD baru sudah kami petakan. Relokasi pegawai juga sudah siap semua," tegas Sutjidra.

Sekda Buleleng Gede Suyasa  menambahkan, tahapan berikutnya adalah membawa regulasi yang telah disahkan ke Pemprov Bali untuk dievaluasi. Setelah hasil evaluasi diterima, Pemkab akan menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui Peraturan Bupati. "Setelah itu  baru pengisian jabatan dan penempatan pegawai lalu  pelantikan. Kalau bisa akhir Desember atau awal Januari," kata Suyasa.

Terkait penataan kantor OPD, Suyasa menyebut pembagian sudah ditentukan. Konsekuensi perampingan membuat beberapa gedung nantinya kosong, tetapi sarpras tetap mengikuti prinsip pemenuhan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen (P3D).7 k23

Komentar