JKN Jadi Syarat Urus SKCK, Polri Diapresiasi BPJS
DENPASAR, NusaBali - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengapresiasi Polri karena telah mendukung penerapan kebijakan integrasi kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
BPJS memberikan piagam penghargaan kepada Polri karena berperan penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh David, Direktur Penataan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kepesertaan JKN Aktif dalam Penerbitan SKCK, yang digelar di Hotel Anvaya Resort, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (12/11).
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polri atas dukungan luar biasa dalam mendukung implementasi JKN, terutama melalui layanan SKCK. Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam membantu tugas BPJS Kesehatan di lapangan,” ujar David dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mewakili Kadiv Humas Polri, Baintelkam dan Div TIK Mabes Polri, Kapolrestabes jajaran dan perwakilan kasat intel Polres serta perwakilan BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya.
David mengatakan, kebijakan integrasi ini bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga strategi nyata untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi oleh program JKN. Dengan demikian, proses pembuatan SKCK sekaligus menjadi momentum untuk memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Dalam mendukung peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan publik, kini hadir pula inovasi digital berupa Super App, sebuah aplikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring, termasuk pengurusan SKCK.
Melalui fitur yang terhubung langsung dengan sistem kepolisian, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pengisian data, serta pelacakan status SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Selain mempersingkat waktu, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akurasi data pemohon.
Kehadiran Super App menjadi bentuk nyata transformasi digital Polri dan lembaga pemerintah lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan transparan, Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan layanan publik berbasis teknologi informasi yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri, ditunjang dengan inovasi digital seperti Super App, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
Diharapkan, dengan dukungan seluruh pihak, implementasi kepesertaan aktif JKN dalam proses penerbitan SKCK dapat berjalan semakin optimal, memberikan manfaat yang luas, dan mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan terlindungi secara menyeluruh.7 pol
Komentar