nusabali

83.768 KK Terima Bantuan Uang Hari Raya

  • www.nusabali.com-83768-kk-terima-bantuan-uang-hari-raya

Penyaluran bantuan sosial serupa juga bagi umat beragama lain di Badung, yakni saat perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek.

MANGUPURA, NusaBali
Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan. Bantuan senilai Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta di dua lokasi berbeda, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11).

Hadir mendampingi Bupati dan Wabup saat penyerahan bantuan di Petang yakni anggota DPRD Badung Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait, Plt Camat Petang AA Ngurah Darma Putra, Plt Perbekel Carangsari. Sedangkan, saat penyerahaan bantuan di Kecamatan Abiansemal, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel se-Kecamatan Abiansemal.

Kebijakan penyaluran bansos ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos.

Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 KK umat Hindu di enam kecamatan. Adapun rinciannya, di Kecamatan Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK. Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Bantuan dicairkan melalui rekening PT BPD Bali yang dimiliki masing-masing penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. 

“Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Menurut bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, kebijakan ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan finansial, melainkan juga bagian dari program strategis daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya AdiCipta, yakni tujuh gerak pengabdian pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan. Program bantuan uang hari raya ini merepresentasikan pelaksanaan Kriya Ketiga, yakni Kriya Jagadhita, yang menekankan pada upaya menciptakan kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung melalui kebijakan sosial yang berkeadilan dan berdampak langsung.

Bupati Adi Arnawa menambahkan, pola penyaluran bantuan sosial serupa juga diterapkan bagi umat beragama lain di Badung, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek, sesuai kalender keagamaan masing-masing. Hal ini sebagai pengejawantahan Kriya Ketujuh, yakni Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antarumat dalam bingkai Kebhinekaan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta membawa kedamaian dan kerahayuan bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” harap Bupati Adi Arnawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA Ngurah Raka Sukaeling, mengatakan hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Akan tetapi menjelang hari raya sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat. “Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” katanya. @ ind

Komentar