Sebelum Rusak, Gelorakan Ekoliterasi Ganda
SEBELUM Bali dikenal dengan praktik ekoliterasi ganda, masyarakatnya hidup dalam tatanan budaya agraris yang sarat kearifan lokal.
Konsep Tri Hita Karana menjadi landasan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas, di mana pengelolaan air melalui sistem subak, pemujaan terhadap gunung dan laut, serta ritual pertanian menjaga keseimbangan ekologi secara turun-temurun.
Literasi lingkungan hadir secara alami dalam aktivitas sehari-hari, seperti pengaturan pola tanam, pengelolaan hutan adat, dan pemanfaatan sumber daya secara bijak. Namun, masuknya pariwisata massal, urbanisasi, dan pola konsumsi modern mulai menggeser nilai-nilai ekologis tersebut.
Sebelum gerakan ekoliterasi ganda—yang menggabungkan pemahaman ekologis tradisional dan sains modern—dikembangkan, kesadaran lingkungan di Bali cenderung terfragmentasi: kearifan lokal tetap hidup, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi dengan pendekatan ilmiah kontemporer untuk menghadapi krisis lingkungan global.
Kesadaran lingkungan di Bali yang terfragmentasi berarti pemahaman ekologis tradisional dan pendekatan modern berjalan sendiri-sendiri tanpa keterpaduan. Akibatnya, upaya pelestarian alam sering tidak konsisten dan kurang efektif. Misalnya, sistem subak masih dijaga secara ritual, tetapi lahan sawah terus menyusut karena alih fungsi menjadi vila, hotel, atau pusat komersial. Pemerintah dan komunitas ilmiah mendorong pengelolaan sampah modern, namun praktik adat seperti upacara dengan banten (sesajen) menghasilkan limbah organik dan plastik yang tidak selalu diolah sesuai standar. Selain itu, kampanye pariwisata hijau kadang hanya bersifat simbolis (greenwashing), sehingga pembangunan resort di kawasan pesisir tetap menyebabkan abrasi pantai dan pencemaran air tanah. Fragmentasi ini membuat kearifan lokal tidak mampu menahan tekanan ekonomi global, sementara teknologi modern gagal menyentuh dimensi budaya masyarakat, sehingga kerusakan lingkungan terus berlangsung.
Bagaimana fragmentasi memicu dampak negatif?
Kearifan lokal seperti subak dan aturan adat yang menjaga batasan lahan pertanian sebenarnya berpotensi menghambat konversi lahan menjadi properti wisata/bangunan. Namun, aturan tersebut seringkali kalah oleh tekanan ekonomi dan investasi pariwisata tanpa integrasi kontrol yang mapan. Hilangnya sawah dalam skala besar menunjukkan bahwa kearifan lokal belum cukup memiliki mekanisme legal dan ekonomi yang kuat melawan tren pembangunan.
Teknologi modern/kebijakan kontemporer banyak diterapkan di sektor-pariwisata, hotel, dan kawasan perkotaan (contoh: larangan plastik sekali pakai, TPS3R, proyek konservasi pantai), namun tidak selalu menyentuh atau dikombinasikan dengan budaya masyarakat tradisional atau aturan adat. Akibatnya, kebijakan larangan plastik walau ada, banyak praktik di pasar tradisional atau rumah tangga yang belum berubah. Infrastruktur untuk pengelolaan sampah sering kekurangan kapasitas, dana, dan pengelolaan SDM. Teknologi konservasi pantai memerlukan dana besar dan pemeliharaan terus-menerus, tapi jika masyarakat lokal, adat, dan budaya lingkungan tidak dilibatkan, upaya itu kurang lestari.
Berikut beberapa data yang menggambarkan bagaimana fragmentasi kesadaran lingkungan di Bali. Sejak 2019 sampai 2024, Bali kehilangan sekitar 6.521,81 hektare sawah, rata-rata penyusutan sekitar 1,53 persen per tahun. Selama periode yang sama, terjadi juga konversi hutan menjadi non-hutan seluas 459 hektare. Panjang abrasi pantai di Bali: dari total garis pantai ~437,70 kilometer, sekitar 184 kilometer sudah mengalami abrasi. Di sekitar kawasan Pantai Kuta, Legian, Seminyak, garis pantai mundur sekitar 25–30 meter dalam beberapa tahun terakhir. Proyek konservasi hanya untuk menahan kehilangan pantai akibat abrasi.
Sampah dan pengelolaannya yang belum maksimal.
Timbulan harian sampah di Bali sekitar 3.436 ton per hari, dari produksi sampah plastik ~829 ton per hari, hanya ~7 persen yang berhasil didaur ulang.
Outcome ekoliterasi ganda adalah terciptanya kesadaran ekologis terpadu yang memadukan kearifan lokal—seperti Tri Hita Karana, subak, dan adat desa pakraman—dengan pengetahuan ilmiah modern dalam pengelolaan lingkungan. Hasilnya tampak pada beberapa capaian, yaitu, perlindungan sumber daya alam melalui penguatan regulasi adat dan kebijakan pemerintah, pengurangan limbah lewat program pemilahan sampah rumah tangga yang didukung teknologi kompos dan daur ulang plastik, pendidikan lingkungan berlapis di sekolah dan komunitas yang mengajarkan sains ekologi sekaligus nilai spiritual keseimbangan alam, serta ekowisata berbasis komunitas, seperti desa wisata organik dan konservasi pantai, yang memberi manfaat ekonomi sambil menjaga kualitas lingkungan.
Secara singkat, ekoliterasi ganda menghasilkan masyarakat Bali yang lebih adaptif menghadapi tekanan pariwisata dan ekonomi global, tanpa melepaskan identitas budaya yang menjadi kekuatan utama. 7
1
Komentar