Golkar Pertanyakan Pinjaman Rp 200 M
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar ini bersifat multiyears.
SINGARAJA, NusaBali
Fraksi Golkar DPRD Buleleng mempertanyakan kejelasan rencana pinjaman daerah Pemkab Buleleng sebesar Rp 200 miliar ke Bank BPD Bali. Pinjaman yang akan dipakai merevitalisasi RSUD Buleleng dan menata Gedung Setda Buleleng itu, dinilai harus benar-benar jelas dari sisi skema pengembalian, MoU, hingga risiko fiskal, sebelum direalisasikan dalam APBD 2026.
Juru Bicara Fraksi Golkar Ketut Hermawan menyampaikan hal itu saat penyampaian pemandangan umum fraksi atas APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (6/11). Hermawan menegaskan, Fraksi Golkar ingin memastikan pinjaman yang sudah mendapat persetujuan DPRD ini, tidak menimbulkan tekanan berat terhadap struktur belanja daerah.
“Pinjaman Rp 200 miliar ini akan sangat berpengaruh pada kebijakan fiskal daerah. Bagaimana skema pengembaliannya, dan apa dampaknya terhadap pemenuhan mandatory spending daerah?,” tegas Hermawan.
Fraksi Golkar juga meminta Pemkab memberi kepastian legal formal soal kesepakatan pinjaman ini, dari sisi MoU dan waktu pasti realisasi. Menurut Golkar, penjelasan detail ini harus tersampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan masalah dalam penyusunan APBD berjalan maupun APBD lanjutan setelah 2026.
Merujuk regulasi, posisi pinjaman daerah diatur oleh pemerintah pusat dan harus mengacu pada batas rasio tertentu agar fiskal daerah tetap terkendali. Golkar menilai rencana pinjaman ini perlu ditimbang cermat mengingat Buleleng akan masuk siklus belanja mandatory semakin besar setiap tahun. Khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Mandatory spending ini bersifat wajib dan tidak bisa dipangkas seenaknya hanya agar bisa menutup cicilan utang.
Terlebih, Buleleng dan hampir semua daerah di Bali baru melakukan pinjaman daerah untuk pertama kalinya. Golkar menilai Buleleng perlu sejak awal memastikan timeline pembayaran dan kalkulasi beban bunga secara lebih terbuka.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar ini bersifat multiyears. Jumlah pinjaman pun sesuai kebutuhan pembangunan rumah sakit. Jumlah pinjaman diajukan, dikenakan bunga, dan skema pembayaran cicilan akan mengacu pada kepemilikan saham Pemkab terhadap BPD Bali. Selain juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi penopang pembayaran setiap bulan. “Pengajuan sudah sampai Dirjen Keuangan Daerah dan Kemendagri, sudah disetujui. MoU dengan BPD, Bappeda dan Keuangan juga sudah ada dan disepakati. Cicilan berakhir sampai masa jabatan 2030,” jelas Sutjidra.
Dia pun meyakinkan, rencana pinjaman daerah ini tidak akan mengganggu prioritas program lainnya.7 k23
Komentar