Serapan Pupuk Subsidi Naik Pascapenurunan HET
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan serapan pupuk bersubsidi langsung meningkat tajam sejak pemerintah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi 20 persen serta mekanisme distribusi yang lebih sederhana.
Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra mengatakan kebijakan penurunan HET pupuk subsidi yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya penataan ulang pupuk bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Dampak penurunan HET Pupuk Subsisi tersebut, lanjut dia di Jakarta, Jumat (7/11) langsung terlihat di lapangan yang mana sebelumnya rata-rata penebusan pupuk bersubsidi sekitar 42.000 petani per hari, setelah kebijakan baru diberlakukan, jumlah ini melonjak menembus 72.000 hingga 78.000 petani per hari.
“Lonjakan ini menunjukkan antusiasme dari petani yang sebelumnya belum sempat menebus pupuk karena harga yang lebih tinggi,” katanya saat webinar ‘Kebijakan Pertanian: 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo’.
Sementara data PT Pupuk Indonesia, pada saat pemerintah mengumumkan penurunan HET pupuk subsidi, ada serapan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 180 ribu ton dan Pupuk NPK Phonska sebanyak 266.800 ton.
Penurunan HET pupuk subsidi sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Untuk Pupuk Urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800/kg (turun Rp 450/kg) atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000/sak (turun Rp 22.500/sak). Kemudian, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840/kg (turun Rp 460/kg) atau dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000/sak (turun Rp 23.000/sak). Sedangkan NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640/kg atau dari Rp 165.000 menjadi Rp 132.000/sak.
Sementara pupuk ZA dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360/kg (khusus tebu) atau dari Rp 85.000 menjadi Rp 68.000/sak (khusus tebu). Adapun pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640/kg atau dari Rp 32.000 menjadi Rp 25.600/sak.
Selain penurunan harga, Jekvy menambahkan pemerintah menata sistem penebusan agar lebih modern, sehingga petani bisa menebus pupuk menggunakan aplikasi IPUBER hanya dengan KTP, atau melalui kartu perbankan yang digesek di mesin EDC di titik serah. “Sistem ini tidak hanya memudahkan akses, tetapi juga memastikan transaksi tercatat dengan rapi sehingga potensi penyalahgunaan subsidi bisa diminimalkan,” ujar dia dalam keterangannya.
Sementara itu SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia, Asep Saepul Muslim memastikan kondisi stok nasional berada dalam keadaan aman dan mencukupi kebutuhan musim tanam Oktober 2025-Maret 2026. Hingga akhir Oktober 2025, total stok Pupuk Indonesia mencapai 1,1 juta ton, terdiri dari 1,07 juta ton pupuk subsidi, cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 43 hari ke depan, serta 434 ribu ton pupuk non-subsidi yang disiapkan bagi petani yang kehabisan alokasi atau tidak terdaftar dalam RDKK.
Data Pupuk Indonesia, hingga 26 Oktober 2025 realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat mencapai 6,31 juta ton atau sekitar 68,18 persen dari total alokasi atau 71,29 persen dari kontrak antara Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian. Dari total alokasi sebesar 9,55 juta ton, tambahnya, masih terdapat sekitar tiga juta ton pupuk yang perlu dioptimalkan penyalurannya.
“Kami terus berkolaborasi secara intensif dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan penyerapan pupuk subsidi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya. 7 ant
Komentar