nusabali

Pemekaran Desa Peninjoan Tunggu Peta BIG

  • www.nusabali.com-pemekaran-desa-peninjoan-tunggu-peta-big

BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli kini sedang menunggu kelengkapan peta desa dari Badan Informasi Geofisial (BIG) terkait pemekaran Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku Bangli. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Keluarga Berencana (PMDKKB) sudah diminta melengkapi data-data untuk BIG oleh Pemprov Bali.

Kadis PMDKKB BaIi Dewa Agung Putu Purnama menjelaskan Jumat (7/11). "Kita sudah lengkapi, sekarang ini sedang menunggu peta dari BIG, " jelas birokrat asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, ini.

Apabila semua selesai nanti di Kemendagri, tentu akan diberi penomoran. Sementara  teknis pemekaran dibawah sudah siap. Dijelaskan, Desa Peninjoan sebagai desa induk dimekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Peninjoan yang merupakan desa induk dan Desa Pulesari, merupakan desa pemekaran atau desa persiapan. 

Adapun Desa Peninjoan terdiri dari 8 dusun/banjar dinas. Ke -8 banjar dinas tersebut Banjar/Dusun Bengang, Payuk, Peninjoan, Manikaji, Pura janjikan, Karang Suung Kaja, Karang Suung Kelod dan Banjar Dinas Tampuagan. Sedang Desa Persiapan Pulesari, terdiri dari 7 Banjar dinas/dusun.Ke -7 dusun/Banjar tersebut, Banjar/Dusun Penarukan, Pulesari Kangin, Pulesari Kawan, Kebon Kangin, Kebon Kaja, Kebon Kelod dan Banjar Dinas/Dusun Dadem. 

Sementara menunggu definitif, semua pelayanan umum menyangkut pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan umum lainnya, tetap dilaksanakan di Desa Peninjoan. "Semua layanan masih tetap di desa induk, " lanjut Dewa Putu Purnama. 

Jika sudah dipastikan nanti, Desa Pulesari resmi sebagai desa yang baru, sekaligus akan dilaksanakan pemilihan perbekel yang berbarengan dengan pelaksanaan pilkel serentak yang diagendakan bulan Mei tahun 2026.

Disampaikan Dewa Agung Putu Purnama,  pemekaran desa bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu tentu berdasarkan aspirasi masyarakat. Kemudian memenuhi persyaratan jumlah KK dan penduduk. 

Pengajuan pemekaran kepada Kemendagri melalui Pemprov Bali. "Namun karena ada kesibukan Pemilu(Pileg dan Pilkada) sempat tertunda, " terangnya. Kemudian ditindaklanjuti pasca Pileg dan Pilkada. "Setelah pelantikan Gubernur langsung dilanjutkan, " kata Dewa Agung Putu Purnama.7k17

Komentar