nusabali

Direstui Kemenimipas, Badung Akan Bangun Pengganti Lapas Kerobokan, Lokasi Masih Rahasia

  • www.nusabali.com-direstui-kemenimipas-badung-akan-bangun-pengganti-lapas-kerobokan-lokasi-masih-rahasia

MANGUPURA, NusaBali.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menyetujui ide Pemkab Badung untuk memindahkan Lapas Klas IIA Kerobokan, menyusul aset negara di Kerobokan Kelod, Kuta Utara itu akan dibongkar untuk pelebaran jalan dan pembangunan taman kota.

Kepastian persetujuan pemindahan lembaga pemasyarakatan (lapas) seluas 3,9 hektare tersebut setelah Pemkab Badung bersurat ke Kemenimipas melalui surat bernomor 000.4.3.2/18466/SETDA/BPKAD. Surat ini juga menawarkan skema pemindahan lapas yakni saling memberikan hibah tanah dan bangunan. 

“Sampai hari ini Kementerian menyetujui pemindahan lapas ini dengan pertimbangan bahwa kami harus juga menyiapkan lapas, dong. Karena skemanya ini adalah hibah menghibah,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Jumat (7/11/2025).

Melalui skema hibah-menghibah ini, Kemenimipas akan menghibahkan tanah dan bangunan Lapas Kerobokan kepada Pemkab Badung. Sebagai gantinya, harus ada lapas alias tanah dan bangunan yang dihibahkan Pemkab Badung ke Kemenimipas untuk menggantikan lapas sebelumnya.

Ketika ditanya ke mana Lapas Kerobokan yang sudah melebihi kapasitas ini dipindahkan, Adi Arnawa masih merahasiakan. Ia juga tidak mau memberi sinyal apakah akan dibangun di atas aset eksisting milik Pemkab Badung atau justru membeli lahan baru. Begitu pula, apakah lapas ini akan tetap ada di Badung atau dipindah keluar daerah. 

“Soal itu sabar dulu. Yang jelas, saya dan Bapak Gubernur ya mudah-mudahan, Astungkara, itu bisa deal. Jawabannya nanti, to be continued (bersambung)...,” tegasnya.

Sementara itu, awal mula ide pemindahan Lapas Kerobokan ini muncul, diakui Adi Arnawa, karena upaya pelebaran jalan di salah satu kawasan bottleneck yakni Jalan Teuku Umar Barat–Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod. Ruas jalan yang dinilai sempit berbanding volume kendaraan ini melintasi Lapas Kerobokan.

Pelebaran ruas jalan bottleneck tersebut mau tidak mau berdampak pada aset Lapas Kerobokan. Untuk itu, ide pemindahan lapas mengemuka dengan pertimbangan aset eks lapas nantinya bukan hanya jadi badan jalan, tetapi juga menjadi taman kota dan sekaligus sebagai daerah resapan.

Dijelaskan Bupati, kehadiran taman kota ini untuk menjawab kebutuhan ruang terbuka sekaligus kawasan pedestrian yang representatif di kawasan urban dan pariwisata yang berkembang pesat seperti Kerobokan Kelod. Selain itu, juga untuk menjawab kebutuhan wahana pencegahan potensi banjir di kawasan sekitarnya. *rat

Komentar