nusabali

Giliri Anak Kandung, Ayah Terancam 15 Tahun

  • www.nusabali.com-giliri-anak-kandung-ayah-terancam-15-tahun

Aksi bejat itu telah berlangsung sejak 2023, usai tersangka bercerai dengan istrinya.

TABANAN, NusaBali
Seorang ayah di Baturuti, Tabanan yang setubuhi dua anak kandungnya secara bergantian terancam 15 tahun penjara. Modus tersangka memperdayai kedua buah hatinya itu untuk melampiaskan nasfsu birahinya adalah dengan cara mengancam tidak memberikan uang saku dan tidak membelikan paket data internet. 

Aksi bejat itu telah berlangsung sejak 2023, usai tersangka bercerai dengan istrinya. Hingga Oktober 2025 kedua korban kakak beradik itu baru memberanikan diri bercerita kepada ibu kandung mereka, sehingga kasus ini terbongkar. 

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan tersangka kini sudah ditahan. Sementara untuk keamanan para korban, pihaknya berkoordinasi dengan pihak keluarga dan adat agar mendapatkan perlindungan maksimal. 

“Proses hukum terus berjalan. Tersangka sudah dilakukan penahanan. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak adat dan keluarga agar korban tetap bisa bersekolah seperti biasa dan tidak mengalami gangguan psikologis,” ujar AKBP Putu Bayu Pati, saat gelar jumpa pers, pada Kamis (6/11). 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana menjelaskan, pertama kali tersangka memaksa anak sulungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Kemudian anak keduanya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. “Kedua korban diancam tidak diberikan uang saku dan pulsa paket data jika menolak,” beber AKP Made Teddy.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) dan/atau pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

AKP Made Teddy mengajak masyarakat untuk peduli terhadap anak. Jangan menutup mata terhadap kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. “Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila melihat atau mengetahui kekerasan serupa. Lindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan,” tandasnya.7 des

Komentar