nusabali

BNNK Buleleng Bebastugaskan Pegawai yang Positif Narkoba

  • www.nusabali.com-bnnk-buleleng-bebastugaskan-pegawai-yang-positif-narkoba

Proses hukum terhadap oknum tersebut memiliki keterbatasan karena tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan

SINGARAJA, NusaBali
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menindak oknum pegawainya berinisial IMS, 50, yang terbukti positif narkoba. Pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu langsung dibebastugaskan dari seluruh tugas di BNNK Buleleng. Meski demikian, IMS belum diberhentikan karena masih menunggu keputusan hasil sidang etik kepegawaian.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menyampaikan bahwa IMS merupakan salah satu pegawai administrasi di instansinya. “Benar, yang bersangkutan adalah anggota kami. Kami sudah membebastugaskan dari semua pekerjaan di BNN Buleleng,” ujar dia, Kamis (6/11).

Menurutnya, tindakan tegas diambil sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dan menjaga nama baik instansi. “Saya sebagai kepala sangat kecewa. Kinerja BNN yang selama ini baik tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Surat pembebastugasan telah dilayangkan ke BNN Provinsi Bali untuk diteruskan ke BNN RI. Selain itu, BNNK juga mengajukan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada pusat. “Surat rekomendasi PTDH sudah saya kirimkan ke BNNP. Tapi keputusan akhir tetap menunggu hasil sidang kode etik ASN,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui proses hukum terhadap oknum tersebut memiliki keterbatasan karena tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan. “Yang bersangkutan hanya positif urine tanpa barang bukti. Namun ini bukan kali pertama, dia pernah terjerat kasus narkoba tahun 2015 saat masih di Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Diketahui, oknum ASN yang bertugas di bagian administrasi umum BNNK Buleleng itu mulai bergabung secara organik sejak 2020. Ia sebelumnya bekerja di lingkungan Pemkab Buleleng.

Kata Yuda, BNNK Buleleng juga akan memperketat pengawasan internal. Tes urine akan digelar rutin setiap tiga bulan, disertai penandatanganan pakta integritas oleh seluruh personel. “Kami sudah lakukan tes urine terakhir 24 Oktober dan hasilnya semua negatif. Tapi insiden ini terjadi di luar jam kerja, Sabtu 1 November,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya juga mengajukan rehabilitasi bagi oknum tersebut. Hasil asesmen menyebutkan yang bersangkutan menjalani rawat jalan. “ASN memang terkendala anggaran untuk rehab. Kami akan koordinasikan agar bisa dialihkan ke pusat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pegawai BNNK Buleleng berinisial IMS, diamankan aparat Sat Resnarkoba Polres Buleleng. Warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, itu ditangkap setelah diduga mengonsumsi shabu-shabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/11) jalan perbatasan Desa Gitgit dengan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

IMS telah lama menjadi target pemantauan polisi karena dicurigai sebagai pengguna narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, IMS mengaku baru saja pulang dari salah satu tempat di wilayah Desa Pegayaman yang kerap digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti shabu. Namun polisi menduga IMS telah menggunakannya di lokasi tersebut.7 mzk

Komentar