Warga Desa Adat Jimbaran Terbelah Soal Pura Belong Batu Nunggul, Aksi ke DPRD Bali Dikritisi
MANGUPURA, NusaBali.com - Polemik seputar renovasi Pura Belong Batu Nunggul di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, semakin melebar. Setelah Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra, memimpin sejumlah warga menyampaikan aspirasi ke DPRD Bali terkait hambatan pembangunan pura dan akses ke lokasi yang disebut berada di atas lahan milik PT Jimbaran Hijau (PT JH), kini muncul reaksi berbeda dari kalangan warga Desa Adat Jimbaran sendiri.
Penulis : Mao
Editor : lan
Perbedaan pandangan itu mencuat setelah Kelian Banjar Adat Jimbaran, I Made Suanda, menyampaikan kritik terbuka melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (5/11/2025). Dalam unggahan tersebut, Suanda menilai langkah Bendesa Adat memfasilitasi aksi ke DPRD kurang tepat, terutama karena dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan upacara besar Ngusaba Desa (Ngusaba Nini).
“Bendesa Adat semestinya menjadi pemucuk dan penanggung jawab utama upacara Ngusaba, bukan justru meninggalkan kewajiban adat demi kegiatan lain,” tulis Suanda. “Jadinya seolah acara penyampaian aspirasi itu lebih penting dari Ngusaba Desa,” imbuhnya.
Lebih jauh, Suanda juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang menurutnya tidak melalui paruman desa sebagaimana diatur dalam awig-awig Desa Adat Jimbaran tahun 1986, pararem, dan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
“Dalam hal ini tidak pernah ada paruman yang membahas secara khusus persoalan dengan Jimbaran Hijau. Jadi saya juga bingung menjawab kalau warga bertanya, karena seolah-olah semua sudah disetujui desa, padahal tidak,” ujarnya.
Suanda menambahkan, dirinya tidak ingin menilai siapa yang benar atau salah, namun berdasarkan informasi yang ia peroleh, PT Jimbaran Hijau telah tiga kali memenangkan gugatan hukum atas tuntutan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan warga Jimbaran. Ia juga menyebut adanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam salah satu gugatan tersebut.
“Kalau memang punya bukti kuat, lanjutkan saja ke jalur hukum. Kenapa hanya aksi penyampaian aspirasi lagi?” ujarnya heran.
Sementara itu, tokoh masyarakat Jimbaran, Nyoman Suratna (55), yang pernah menjabat Wakil Ketua LPM Jimbaran periode 2016, turut mempertanyakan keabsahan Pura Belong Batu Nunggul yang kini menjadi pokok persoalan.
“Seingat saya, di daerah sana tidak pernah ada pura bernama Batu Nunggul. Yang saya tahu hanya ada Pura Goa Peteng dan Pura Dompa. Kok tiba-tiba ada pura baru yang katanya diempon oleh desa?” ujar Suratna.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu di media sosial dan menelusuri sejarah otentik pura secara hati-hati. “Jangan sampai masyarakat terbelah hanya karena informasi yang belum jelas dasar sejarahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, rombongan yang dipimpin Bendesa Adat Jimbaran ke DPRD Bali menyampaikan aspirasi terkait hambatan pembangunan Pura Belong Batu Nunggul, yang disebut mendapat penolakan dari PT Jimbaran Hijau selaku pemegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut. Warga beranggapan lahan itu sudah lebih dari tiga tahun tidak dimanfaatkan, sehingga bisa dikategorikan sebagai tanah terlantar sesuai ketentuan agraria.
Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status lahan dimaksud. DPRD Bali berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan semua pihak, termasuk perwakilan Desa Adat Jimbaran, PT Jimbaran Hijau, dan instansi terkait.
Situasi di Desa Adat Jimbaran kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut hak keagamaan dan adat, persoalan ini juga menyinggung pengelolaan tanah investasi swasta. Beragam pihak berharap agar perbedaan pandangan yang muncul di internal warga tidak berkembang menjadi perpecahan.
“Boleh berbeda pandangan, tapi jangan sampai memecah belah krama,” ujar salah satu tokoh senior Jimbaran yang enggan disebut namanya.
Polemik Pura Belong Batu Nunggul pun kini memasuki babak baru: dari sekadar sengketa lahan menjadi ujian kebersamaan dan kehati-hatian warga adat dalam menjaga harmoni di tengah dinamika pembangunan wilayah pariwisata.
Komentar