nusabali

Desa Adat Serangan Menerima Kehadiran Terminal LNG Asalkan Digeser ke Timur Laut

  • www.nusabali.com-desa-adat-serangan-menerima-kehadiran-terminal-lng-asalkan-digeser-ke-timur-laut

DENPASAR, NusaBali.com – Setelah sempat menolak keras, Desa Adat Serangan kini mulai melunak terhadap rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan lepas pantai Denpasar Selatan. Namun dukungan itu tidak datang tanpa syarat. Desa Adat Serangan hanya bersedia menerima kehadiran proyek tersebut bila lokasinya digeser menjauh dari kawasan suci laut dan alur pelayaran tradisional.

Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, mengungkapkan bahwa masyarakat adat sebenarnya mendukung langkah pemerintah menuju energi bersih di Bali. Namun, mereka merasa keberatan karena titik lokasi yang direncanakan berada terlalu dekat dengan pintu keluar-masuk alur pelabuhan Serangan yang selama ini menjadi jalur vital kapal nelayan dan wisata bahari.

“Laut di sekitar Serangan kami sucikan, kami jaga, dan kami lestarikan. Jadi kami mohon terminal LNG digeser ke arah timur laut sekitar 1,3 sampai 1,5 kilometer dari rencana awal,” ujar Wayan Patut di Denpasar, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, penggeseran titik pembangunan ke arah timur laut akan membuat jarak total dari pesisir Serangan menjadi sekitar 4,8 kilometer, lebih aman bagi aktivitas warga sekaligus tidak mengganggu wilayah suci pesisir. Ia menegaskan, penolakan sebelumnya bukan karena masyarakat anti terhadap pembangunan, melainkan karena lokasi awal proyek dianggap terlalu berisiko.

“Kami tidak anti investasi, tidak anti energi bersih. Tapi pembangunan harus tetap memperhatikan nilai adat, sosial, dan keseimbangan alam,” tegasnya.

Sosok peraih penghargaan Kalpataru 2011 kategori 'Penyelamat Lingkungan' ini menjelaskan, masyarakat Serangan sejak awal telah menyampaikan aspirasi dan memberikan solusi kepada pemrakarsa proyek, agar terminal LNG digeser ke titik yang lebih aman. Usulan ini juga sejalan dengan rekomendasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan jarak aman berada 3,5 kilometer dari Pantai Serangan, bukan dari pantai lain.

Namun dalam perkembangannya, titik yang kini dikaji justru bergeser ke arah Sidakarya. “Padahal dokumen resmi negara jelas menyebut jaraknya dihitung dari Pantai Serangan. Kami ingin agar semua pihak kembali pada aturan dan rekomendasi itu,” kata Patut.

Menurutnya, jika pemrakarsa berkomitmen pada prinsip pembangunan berkelanjutan, maka mereka semestinya tidak keberatan melakukan sedikit penyesuaian lokasi. “Kalau benar tujuannya untuk kepentingan Bali dan energi bersih, kenapa tidak geser sedikit agar tidak bentrok dengan adat dan alam,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Serangan ingin menjadi bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar penonton. “Kami justru ingin ikut menjaga agar investasi itu berjalan aman, tidak menimbulkan konflik, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Patut.

Desa Adat Serangan berharap proses konsultasi publik dan sosialisasi proyek LNG dilakukan secara terbuka, agar masyarakat tidak merasa diabaikan. “Kami siap mendukung bila aspirasi kami didengar dan dihargai. Prinsipnya sederhana: pembangunan boleh maju, tapi jangan korbankan laut suci dan kehidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Komentar