Parkir Sembarangan di Kawasan Bandara, Pemotor Kena Tilang
MANGUPURA, NusaBali - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menilang seorang pengendara motor yang parkir sembarangan di Jalan Pantai Airport, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (5/11) pagi. Tindakan tegas ini dilakukan setelah beberapa minggu dilakukan sosialisasi dan teguran lisan agar tidak parkir sembarangan di kawasan tersebut.
Pengendara yang ditilang itu juga kedapatan tak menggunakan plat motor, sehingga polisi langsung mengambil tindakan tegas. Sementara puluhan pengendara lainnya hanya diberikan teguran lisan. Para pelanggar ini sebagian besar beralasan parkir untuk sementara waktu menunggu calon penumpang yang datang dari dalam Bandara Ngurah Rai.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Melalui tindakan tegas ini juga diharapkan pengendara lainnya tidak lagi parkir sembarangan di sana.
“Pelanggar paling banyak ditemukan di depan gedung parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai. Sebelumnya petugas kami dari Satlantas sudah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan. Namun masih saja ada yang membandel, sehingga dilakukan penindakan berupa tilang,” kata Ipda Artana.
Ipda Artana menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Bandara Ngurah Rai. “Penindakan ini bukan semata untuk menghukum, tetapi untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi memarkir kendaraan di tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” tegas Ipda Gede Suka. 7 pol
1
Komentar