nusabali

Sidak Petugas Gabungan, Puluhan Pengemudi Ojol Terjaring

  • www.nusabali.com-sidak-petugas-gabungan-puluhan-pengemudi-ojol-terjaring

MANGUPURA, NusaBali - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) terjaring dalam sidak gabungan yang digelar di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Selasa (4/11).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta bersama Linmas, Polresta Denpasar, Polsek Kuta, dan Bakamda Desa Adat Kuta.

Sidak menyasar sejumlah pelanggaran, terutama yang dilakukan oleh pengemudi ojol di sekitar Jalan Kartika Plaza, tepatnya di kawasan Pasar Seni Kuta. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 21 pengemudi ojol terjaring dan dikenai sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas.

Ketua LPM Kelurahan Kuta, I Putu Adnyana menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pengemudi ojol yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. “Kami bersama Polresta Denpasar, Bakamda, dan Linmas melakukan sidak untuk mengantisipasi pengemudi ojol nakal, seperti yang mematikan aplikasi saat beroperasi, tidak menggunakan pelat kendaraan, serta menyalahi aturan penggunaan jalan raya,” ujarnya pada Rabu (5/11) siang.

Menurut Adnyana, dari hasil sidak ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengemudi yang membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm, serta memarkir kendaraan secara sembarangan. “Banyak yang terciduk kemarin, ada yang mengangkut customer bertiga, ada juga yang tidak menyalakan aplikasi. Itu sudah menyalahi aturan, jadi langsung kami tindak,” jelasnya.

Dia menambahkan, penindakan berupa tilang dilakukan oleh aparat kepolisian, sedangkan LPM dan Linmas berperan dalam pengawasan serta pendataan lapangan. Meski demikian, Adnyana menyebut para pengemudi ojol yang terjaring bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya.

Sidak gabungan ini, lanjunya, akan dilakukan secara berkelanjutan, namun tanpa jadwal tetap untuk menghindari kebocoran informasi. Adnyana menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi aktivitas pengemudi ojol, melainkan ingin menegakkan ketertiban di ruang publik.

“Kami tidak melarang keberadaan ojol, tetapi mohon tertib, gunakan helm, nyalakan aplikasi resmi, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan parkir sembarangan. Kalau semua tertib, tentu situasi di Kuta akan lebih nyaman bagi semua pihak,” kata Adnyana. 7 ol3

Komentar