BKK Badung Berkurang, Sejumlah Proyek Fisik Dibatalkan
SINGARAJA, NusaBali - Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung dari bagi hasil Pajak Hotel dan Restoran (PHR) ke Kabupaten Buleleng tak bisa dicairkan sesuai komitmen awal.
Akibatnya, sejumlah paket proyek fisik yang sudah sempat tender hingga mulai bekerja di lapangan terpaksa dihentikan.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, dari rencana awal BKK Badung pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 48 miliar. Dana tersebut terinci Rp 35 miliar diproyeksikan untuk perbaikan infrastruktur dan Rp 13 miliar khusus untuk Desa Pancasari. Namun setelah koordinasi antar Badan Keuangan kedua daerah, baru disepakati Rp 16 miliar yang bisa dicairkan.
“Tiga belas miliar untuk BKK Desa Pancasari, sisanya Rp 3 miliar untuk infrastruktur. Yang lain masih dalam proses koordinasi berikutnya,” ujar Sekda Suyasa, dikonfirmasi di sela-sela kunjungan kerja bupati di Kubutambahan, Selasa (4/11).
Suyasa mengatakan pengurangan itu terjadi karena kondisi keuangan Pemkab Badung yang tidak bisa dijabarkan secara detail oleh Pemkab Buleleng. Terlebih proses yang masuk pada Perubahan Anggaran membuat fleksibilitas pelaksanaan menjadi lebih sempit. “Kalau di APBD Induk biasanya tenggang waktu, proses lebih panjang, penerimaan juga lebih stabil. Di Perubahan kemungkinan target belum terpenuhi,” ungkap Suyasa.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, membenarkan ada paket pekerjaan yang sudah tender hingga terkontrak namun dihentikan karena anggaran dari Badung belum siap. Bahkan sebagian sudah mulai bekerja di lapangan.
“Intinya anggarannya tidak ada, tidak siap, batal jadinya. Yang sudah bekerja kita hitung progres fisiknya, baru dibayar sesuai volume. Sudah Rp 3 miliar dibayar dari BKK Badung,” terang Adiptha.
Menurutnya, dampak penghentian kontrak ini tidak terlalu signifikan secara sebaran. Sebagian besar baru berprogres pada pekerjaan minor seperti pengerasan bahu jalan, senderan kecil, hingga perataan jalan. Namun ada sejumlah proyek strategis yang tidak bisa dibatalkan. Seperti proyek Jembatan Corot di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Pemkab Buleleng kini kembali menyusun prioritas ruas jalan yang akan dikejar dalam penanganan 2026 mendatang. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 300 kilometer, masih ada 150 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak berat. Pemkab memetakan penanganan per kecamatan, dengan mempertimbangkan batas desa, konektivitas ekonomi dan akses pertanian.7 k23
Komentar