Lansia dan Janda di Desa Sayan Terima BLT
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa bagi warga kurang mampu, terutama yang sakit menahun, janda, dan lanjut usia.
Pj Perbekel Desa Sayan, Jro Mangku Ketut Gde Kesumawijaya, mengatakan BLT ini merupakan program nasional yang bersumber dari Dana Desa. Tujuannya, membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
“Dana BLT bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan setiap tahun oleh pemerintah pusat. Program ini untuk menjaga ketahanan ekonomi warga miskin dan mendukung terwujudnya desa mandiri serta sejahtera,” jelas Jro Mangku Kesumawijaya, Selasa (4/11). Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, besaran BLT Dana Desa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Disalurkan selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2025.
“Pembayaran bisa dilakukan per bulan atau sekaligus untuk tiga bulan. Untuk kemarin, sudah disalurkan kepada empat penerima di Desa Adat Penestanan,” ungkap Jro Mangku Kesumajiwa. Dia menegaskan, jika dana BLT tidak mencukupi, desa dapat menggunakan dana tidak terikat maksimal 15 persen dari total Dana Desa. Penentuan penerima melalui musyawarah desa berdasarkan kriteria dan verifikasi lapangan.
Program BLT ini disebut bukan sekadar bantuan uang, tetapi wujud kepedulian sosial pemerintah desa agar warga rentan tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya, terutama pangan dan kesehatan. “Pelaksanaannya kami pastikan transparan dan tepat sasaran. Setiap penyaluran dilaporkan secara berkala ke pemerintah kabupaten untuk menjamin akuntabilitas Dana Desa,” ujarnya. 7 nvi
Komentar