nusabali

Ditinggal Sebentar, Motor Hilang di Parkiran

  • www.nusabali.com-ditinggal-sebentar-motor-hilang-di-parkiran

MANGUPURA, NusaBali - Seorang pria berinisial MAH, 19, diringkus aparat Polsek Kuta, pada Minggu (2/11).

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu berurusan dengan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Penangkapan terhadap MAH, dilakukan setelah petugas menerima laporan kehilangan sepeda motor dari korban I Kadek Rian Arsana, 27. Korban mengaku sepeda motor Yamaha NMAX DK 6212 FBD miliknya hilang di parkiran depan warungnya di Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (29/10) pagi pukul 09.55 Wita. 

"Saat itu korban datang ke lokasi, hendak merenovasi warung miliknya. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung. Sialnya kunci motor itu masih nyantol,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Senin (3/11) siang.

Sebelum akhirnya memilih lapor ke Polsek Kuta, korban sempat mencari di sekitar parkiran. Menerima laporan korban, aparat Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas menggali keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi. Selain itu mengecek rekaman CCTV. 

Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria (tersangka) datang ke lokasi. Terlihat jelas tersangka MAH membawa kabur motor tersebut. Setelah identitas dikantongi, petugas bergegas menuju tempat tinggal tersangka di wilayah Tuban, Kuta, Badung untuk menangkapnya. 

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban dengan memanfaatkan kunci masih menyantol. Tersangka juga mengakui rencananya sepeda motor tersebut untuk dijual dan hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Belum laku dijual keburu ditangkap polisi.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor DK 6212 FBD, yang merupakan milik korban. Sementara tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," jelasnya.7 cr80

Komentar