Staf Satpol PP dan Dishub Karangasem Dites Urine
AMLAPURA, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem melakukan tes urine terhadap puluhan pegawai di dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Karangasem, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP, Senin (3/11). Tes urine dilakukan dadakan dan secara acak. Hasil tes di dua OPD tersebut seluruhnya negatif.
Pelaksanaan tes urine di Dishub Karangasem dilaksanakan usai apel pukul 07.30 Wita. Sebanyak 30 staf Dishub yang dipilih secara acak mengikuti tes urine. Staf di Dishub Karangasem sendiri berjumlah 139 orang, namun sebanyak 30 orang yang diacak untuk mengikuti tes urine. Hanya menunggu sekitar tiga menit, hasil tes urine langsung kelihatan, dan semuanya negatif. Kegiatan tes urine ini dipimpin langsung Kepala BNNK Alvin Andrew Dias dengan melibatkan 5 orang petugas BNNK Karangasem.
Usai tes di Dishub Karangasem, kegiatan serupa digelar di Kantor Satpol PP Karangasem dengan menyasar 21 anggota, dan hasilnya semuanya negatif. Sebanyak 21 anggota ini dikoordinasikan Kasatpol PP Ida Bagus Eka Ananta Wijaya. “Ini program rutin, melakukan tes urine di setiap OPD, apalagi ada bantuan alat rapid tes dari Badan Kesbangpol, sebanyak 100 pcs, kami gunakan tes urine dengan sistem sidak,” lanjut Alvin Andrew Dias.
Tes urine untuk cek narkoba umumnya untuk mengetes berbagai zat, seperti ampetamin, metamfetamin, ganja, kokain, opioid (morfin), dan benzodiazepine. Menggunakan alat tes cepat atau rapid rest dalam waktu tiga menit hasilnya langsung terekam melalui alat tersebut. Menurutnya narkotika jenis metamfetamin sejenis shabu-shabu, narkoba ganja atau mariyuana adalah zat psikoaktif dari tanaman ganja, kokain merupakan narkoba stimulan yang berasal dari daun koka, sedangkan benzodiazepin biasanya merupakan obat penenang yang disalahgunakan.
Bagi yang tengah mengonsumsi obat bisa saja setelah dites hasilnya positif, tergantung kadar narkoba di obat-obat itu. Sebenarnya lanjut Alvin, ada tujuh parameter tes nark0ba meliput, deteksi *mfetamin, *etamfetamin, k*kain, *ariyuana, m*rfin, benz*diazepin dan caris*prodol.
“Kalau yang telah kecanduan narkoba, walau direhab, tidak akan sembuh, hanya mengurangi, dengan cara mengubah pola hidupnya agar kembali normal,” tambahnya. Alvin menambahkan hasil pemetaan narkoba di Karangasem di 75 desa dan tiga kelurahan, tercatat 6 desa masuk kategori kuning, sebanyak 45 desa masuk desa siaga dan 27 desa/kelurahan kategori aman. "Kasus terungkap meningkat di tahun 2024 sebanyak 25 kasus, dan Januari-Agustus 2025, sebanyak 28 kasus. kasus itu berasal dari desa kategori kuning yang indikatornya pemakai narkoba tergolong tinggi," kata Alvin.
Sementara Kadis Perhubungan Karangasem Tjok Surya Darma mengapresiasi adanya tes narkoba di instansinya, sehingga bisa dilakukan peninjauan lapangan. "Ternyata setelah dicek, hasilnya sehat semua," kata Tjok Surya Darma. Menurutnya staf secara sukarela menjalani tes. Sedangkan Kasatpol PP Karangasem, Ida Bagus Eka Ananta Wijaya mengatakan mendukung kegiatan tes urine untuk mengetahui ada atau tidaknya yang terlibat narkoba. "Setelah dites, hasilnya bersih, tes lab mengungkapkan seperti itu," katanya. 7 k16
Komentar