Kajati Bali Lantik Sembilan Pejabat Baru
Kajati Bali menegaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang diatur melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025.
DENPASAR, NusaBali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr Chatarina Muliana, melantik sembilan pejabat baru menggantikan pejabat lama yang dimutasi, pada Jumat (31/10) siang. Pelantikan ini adalah bagian dari langkah penyegaran organisasi, sekaligus upaya memperkuat soliditas dan profesionalisme lembaga Adhyaksa di Bali.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Oktario Hartawan Achmad, yang menduduki jabatan sebagai Asisten Intelijen Kejati Bali menggantikan Chandra Purnama, yang mendapat promosi sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sukamto, dipercaya sebagai Asisten Pengawasan Kejati Bali menggantikan Susilo, yang kini menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis pada Sekretariat Badan Pemulihan Aset Kejagung. Selanjutnya ada, Moch Eko Joko Purnomo, dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali.
Beberapa posisi kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Bali juga dilantik dan diisi oleh wajah baru, seperti Trimo yang mengisi jabatan Kajari Denpasar, Sandhy Handika sebagai Kajari Gianyar, Yetty Herawaty sebagai Kajari Bangli, Dr Arjuna Meghanada Wiritanaya sebagai Kajari Tabanan, dan Shinta Ayu Dewi RR sebagai Kajari Karangasem. Sedangkan posisi Koordinator pada Kejati Bali kini diemban oleh Taofik Eko Budianto.
Kajati Bali menegaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang diatur melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025. Ia menyebut mutasi bukan semata pergantian personel, melainkan proses pematangan dan penguatan sumber daya manusia kejaksaan agar semakin adaptif terhadap tantangan hukum yang dinamis.
“Mutasi jabatan adalah bagian dari upaya pengembangan dan pendewasaan diri. Kami menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat untuk memperkuat organisasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, solidaritas, dan kekompakan di antara seluruh jajaran kejaksaan di Bali. Menurutnya, tanggung jawab moral pejabat baru adalah memastikan Kejati Bali tetap menjadi institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas tinggi.
Dr Chatarina meminta para pejabat baru segera melakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan di wilayah kerja masing-masing untuk mempercepat proses adaptasi dan merancang langkah-langkah strategis ke depan. “Lakukan evaluasi dan pemetaan sejak awal agar kinerja bisa langsung bergerak cepat dan tepat sasaran,” pesannya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Bali, perwakilan Kejari se-Bali, serta undangan dari lingkungan Adhyaksa. Di akhir kegiatan, Kajati Bali menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas di Pulau Dewata, sebelum menutup acara dengan sesi foto bersama.7 tr
Komentar