Kapolda Bali Kumpulkan Konsulat Asing
DENPASAR, NusaBali - Polda Bali mengumpulkan perwakilan dari puluhan konsulat negara asing dalam acara Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang digelar di Gedung Presisi, Polda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, pada Jumat (31/10).
Pertemuan yang menyoroti masalah kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya melibatkan warga negara asing itu dihadiri 24 dari 32 konsulat yang ada di Bali.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya. Kapolda yang didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Komang Sandiarsa, Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, dan perwakilan Kanwil Imigrasi Bali, PHRI Provinsi Bali, serta jajaran Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemprov Bali, menegaskan kegiatan ini digelar sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah hukum yang melibatkan WNA di Bali.
Kapolda mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang melibatkan WNA di Bali, seperti penyelundupan narkotika, investasi fiktif, hingga tindak kejahatan siber. "Bali adalah destinasi dunia. Keamanan adalah tanggung jawab kami bersama agar pariwisata tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.
Sementara Direktur Binmas Polda Bali, Kombes Pol Suwandi Prihantoro, mengatakan pertemuan ini juga melibatkan imigrasi, Kodam IX/Udayana, dan dinas terkait lainnya. Hal yang dibahas dalam pertemuan ini adalah banyaknya kejadian atau tindak pidana yang melibatkan orang asing.
Bila dilihat dari data, ungkap Kombes Suwandi, hingga Oktober ini tercatat 301 kejahatan yang melibatkan 309 warga negara asing. Salah satu kasus yang menonjol adalah kecelakaan lalu lintas. Hingga kini peristiwa lakalantas melibatkan warga Negara asing sebanyak 98 dari sebelumnya 195. Meskipun terjadi penurunan, tetapi jumlah itu masih dalam kategori banyak. Selain itu, hingga Oktober ini sudah 236 WNA dideportasi oleh imigrasi karena berbagai permasalahan.
"Kasus yang melibatkan warga negara asing sering kali ramai dibicarakan di media sosial. Akibatnya menimbulkan Bali tidak aman dan tertib. Oleh sebab itu Konsulat sebagai perwakilan asing kami berikan pemahaman agar mereka turut menjaga warganya yang ada di Bali," ungkap Kombes Suwandi.
Perwira melati tiga di pundak ini mengungkapkan, salah satu keluhan paling menonjol yang disampaikan para konsulat adalah masalah ketertiban. Mereka mendukung agar pihak kepolisian, imigrasi, dan yang berwenang lainnya melakukan operasi gabungan untuk menjaring pelanggar.
"Untuk mempermudah komunikasi, ke depan kita akan membuat LO (Liaison Officer) dari masing-masing konsulat. Tujuannya agar komunikasi bisa segera dilakukan dan tidak langsung ke pimpinan," pungkasnya.7 pol
Komentar