nusabali

Empat Terapis Spa Ilegal Asal Vietnam Dideportasi

  • www.nusabali.com-empat-terapis-spa-ilegal-asal-vietnam-dideportasi

MANGUPURA, NusaBali - Empat orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, masing-masing berinisial NNKT, 46, NGHN, 18, THL, 42, dan THN, 44 dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, pada Rabu (29/10).

Keempatnya diusir karena menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu mereka juga bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat usaha di wilayah Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali menjelaskan NNKT memegang ITAS investor, NGHN, 18, pemegang Visa on Arrival (VOA), THL, 42 dan THN pengguna Bebas Visa Kunjungan. Keempatnya dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh. Mereka juga diajukan ke dalam daftar cekal.

“Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa di Kuta. Padahal izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan mereka bekerja. Mereka melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan,” tuturnya. 

Ulul Azmi mengatakan, keempat perempuan asal Vietnam itu terjaring operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat (24/10) lalu. Operasi itu digelar setelah mendapat informasi dari masyarakat. 

“Kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali. Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan, Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten. “Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.7 ol3

Komentar