nusabali

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Senilai Rp29 Triliun, Berpotensi Rusak hingga 629 Juta Jiwa

  • www.nusabali.com-prabowo-pimpin-pemusnahan-214-ton-narkoba

JAKARTA, NusaBali - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Dengan mengenakan sarung tangan hitam, Presiden meninjau barang bukti narkoba seberat 2,1 ton yang dipamerkan di lokasi kegiatan, sebagai bagian dari total 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara simbolis memusnahkan 2 paket bungkusan narkoba ke dalam mesin pemusnah. Kegiatan itu turut disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden selama peninjauan.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto.

Presiden Prabowo Subianto menilai 214,8 ton narkoba hasil sitaan Polri selama satu tahun terakhir berpotensi merusak hingga 629 juta jiwa apabila tidak berhasil dicegah. 

Petugas menata barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri. -ANTARA 

"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun, Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang berhasil mereka rebut 214,8 ton yang nilai uangnya adalah Rp29,37 triliun, dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," ujar Prabowo.

Prabowo menyebut capaian itu sebagai bentuk keberhasilan aparat dalam mencegah ancaman besar terhadap bangsa. Dirinya pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota kepolisian di berbagai daerah atas kinerja mereka dalam pemberantasan narkoba. Prabowo menegaskan bahwa sejak awal dirinya menempatkan isu pemberantasan narkoba dan korupsi sebagai prioritas penting dalam program pemerintahannya.

"Memang saya sadari bahwa segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba," ujar Prabowo. Prabowo Subianto juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungan sekitar. "Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua," ujar Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pemusnahan 214,84 ton narkoba yang dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto ini merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti misi Astacita. “Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Astacita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Jenderal Listyo. 

Kapolri mengatakan, dari sisi pencegahan, Polri aktif mentransformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba. Sementara dari sisi penegakan hukum, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus dengan total 65.572 tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba sebanyak 214,84 ton. "Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolri. 7 ant

Komentar