Ratusan Truk Galian C Langsung Ditertibkan
AMLAPURA, NusaBali - Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem I Nyoman Siki Ngurah langsung bergerak, menertibkan ratusan truk angkutan material galian C atau MBLB (mineral bukan logam dan bebatuan). Petugas BPKAD dibantu petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Karangasem.
Semua truk diwajibkan membawa faktur guna menekan celah kebocoran pajak galian C. Semua sopir yang melintas dicegat yang hendak menuju lokasi galian C, dipasangi stiker berbunyi, 'Angkutan Material Wajib Membawa Faktur.' Sekembali memuat pasir, semua truk terpantau tertib membawa faktur.
"Ini terobosan awal, untuk menertibkan kebocoran pajak galian C agar semua truk wajib membeli faktur di tempat usaha galian C," jelas Kepala BPKAD I Nyoman Siki Ngurah saat ditemui di Pos Pemantauan Depan Kantor Camat Selat, Banjar Bangbang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Sabtu (26/10).
Siki Ngurah memaparkan selama Sabtu (25/10), pukul 07.00 Wita-15.00 Wita, stiker yang ditempelkan di Pos Depan Kantor Camat Selat 241 lembar, di Pos Galian C Desa/Kecamatan Sidemen 122 lembar, dan total 363 lembart stiker. Faktur pembelian material galian C yang didapatkan di Pos Desa/Kecamatan Sidemen 208 lembar. "Sebanyak 11 truk yang balik ke lokasi membeli material galian C karena saat melakukan transaksi belum ambil faktur," jelas Siki Ngurah.
.jpg)
Kata dia, prosentase stiker yang ditempel di truk dengan jumlah faktur yang dibeli mencapai 57,3 persen. Sedangkan prosentase truk yang balik mengambil faktur ke lokasi transaksi material galian C sebanyak 42,7 persen.
Ditambahkan, selanjutnya sosialisasi dan pengawasan dilakukan tiga shift, shift I pukul 07.00 Wita-15.00 Wita, shift II pukul 15.00 Wita-23.00 Wita dan shift II pukul 23.00 Wita-07.00 Wita. Sosialisasi dan pengawasan itu, kembali dilakukan, di Kecamatan Rendang Selasa (28/10), di Objek Wisata Candidasa, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, Rabu (29/10), dan di Desa/Kecamatan Kubu dan sekitarnya Kamis (30/10).
Kata Siki Ngurah, pajak galian C hingga Oktober 2025 belum tercapai karena ada indikasi kebocoran yang tinggi. Capaiannya Rp 70,69 miliar dari target Rp 104 miliar atau 67,79 persen, kekurangan lagi Rp 33,3 miliar. Mestinya capaiannya hingga akhir Oktober ini 83 persen.
Sebagai perbandingan, di tahun 2024 capaian pajak galian C hingga Oktober, Rp 85,45 miliar dari target Rp 106 miliar atau 80,16 persen. "Saya kan bertugas sejak 21 Agustus 2025, masih ada sisa waktu dua bulan lagi, November dan Desember untuk mengejar kekurangan target tersebut," katanya.
Gebrakan itu dilakukan sehubungan banyak menerima masukan dari pengusaha galian C. antara lain, sopir truk enggan membeli faktur di lokasi pembelian galian C dan membeli faktur di pos penjagaan.7k16
Komentar