Pemkot Targetkan Seluruh Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir Oktober 2025
DENPASAR, NusaBali - Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kota Denpasar hingga 20 Oktober 2025, tercatat sebanyak sembilan unit telah beroperasi dari total 43 desa dan kelurahan yang ada.
Pemerintah Kota Denpasar menargetkan seluruh Kopdes Merah Putih dapat berjalan sepenuhnya paling lambat akhir Oktober ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Dewa Made Agung, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan pendampingan terhadap unit-unit usaha Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk.
Pendampingan dilakukan bersama tenaga ahli kelembagaan dan keuangan koperasi, serta Tenaga Asisten Bisnis dari Kementerian Koperasi dalam penerapan Sistem Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
“Saat ini total Kopdes Merah Putih yang sudah berjalan mencapai sembilan unit. Kami targetkan pada 25 Oktober atau paling lambat akhir bulan ini seluruh Kopdes Merah Putih di 43 desa dan kelurahan sudah dapat beroperasi,” ujar Dewa Agung, Jumat (24/10).
Adapun sembilan Kopdes Merah Putih yang telah beroperasi meliputi Kopdes Merah Putih Tegal Harum dengan unit usaha lengkap, Kopdes Merah Putih Sidakarya dengan unit usaha simpan pinjam, Kopdes Merah Putih Peguyangan Kaja dengan unit usaha gerai sembako, Kopdes Merah Putih Sanur Kauh dengan unit usaha peti es (cold box).
Selain itu, juga telah beroperasi Kopdes Merah Putih Peguyangan dengan unit usaha gerai sembako, Kopdes Merah Putih Dangin Puri Kaja dengan unit usaha simpan pinjam, Kopdes Merah Putih Padangsambian dengan unit usaha simpan pinjam, Kopdes Merah Putih Sumerta dengan unit usaha gerai sembako, serta Kopdes Merah Puth Tegal Kertha yang memiliki unit usaha simpan pinjam, gerai sembako dan gas elpiji.
“Secara umum, unit usaha yang dijalankan sebagian besar bergerak di bidang simpan pinjam dan sembako. Namun ke depan, jenis usaha lain akan dikembangkan sesuai dengan arahan dan potensi masing-masing wilayah,” ucapnya.
Dewa Agung menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di setiap desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis koperasi. Program ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi lokal melalui pengelolaan usaha produktif.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di 80 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan target operasional pada Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, Kopdes Merah Putih memiliki enam jenis unit usaha utama, yakni kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam, penyediaan apotek atau klinik desa, pelayanan toko, gudang koperasi, dan gerai sembako. Selain itu, setiap desa dan kelurahan juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan unit usaha lain sesuai potensi lokal masing-masing. 7 mis
Komentar