nusabali

Mengulas Catatan Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo di Sektor Hukum

  • www.nusabali.com-mengulas-catatan-satu-tahun-kinerja-pemerintahan-presiden-prabowo-di-sektor-hukum

oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH. 
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan Pengajar di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa

Pendahuluan

Tepat satu tahun setelah dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perhatian publik tertuju pada berbagai aspek kinerja pemerintahan, baik di bidang ekonomi, pangan, dan tentunya bidang hukum dan penegakan hukum. Sebagai salah satu sektor fundamental dalam membangun negara yang berkeadilan dan beradab, hukum memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, memberi kepastian, dan menjadi fondasi pembangunan nasional.

Di tengah dinamika sosial-politik yang kompleks serta ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap perubahan, menarik tentunya bagi para insan hukum untuk melihat bagaimana kinerja pemerintahan Presiden Prabowo di sektor hukum. 

Pembangunan hukum menjadi salah satu prioritas utama program Asta Cita Presiden Prabowo dengan memprioritaskan upaya reformasi hukum serta pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Demikian pula dalam visi Indonesia Emas 2045 maupun dalam Rencana Pemerintah Jangka Panjang maupun Menengah (2025-2029), sektor pembangunan dan reformasi hukum memang mendapat porsi besar. Presiden Prabowo juga dalam beberapa kali kesempatan termasuk dalam pidatonya pada Sidang Umum Tahunan DPR/MPR, Presiden menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus utama penegakan hukum. Presiden mengarah pada pembangunan ekonomi rakyat sehingga memerlukan ketegasan untuk memberantas korupsi yang sudah menjadio penyakit kronis di negeri ini. Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil dan berpihak pada rakyat kecil atau berkeadilan sosial.

Sinyalemen refokusing tujuan pembangunan hukum dan reformasi sistem hukum yang disampaikan oleh Presiden tentu memberikan gambaran kepada masyarakat tentang sasaran Pemerintah dalam pembangunan hukum. Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo tentu mencoba untuk mengubah budaya lama atau in-efektivitas sistem hukum yang telah berjalan. Ada kalanya hal ini berhasil mencapai tujuan dari program yang dicanangkan, namun juga masih belum mampu menutup celah yang masih ada. Pertanyaan yang muncul tentu adalah bagaimana tingkat perkembangan atau peningkatannya, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan celah yang telah ada sebelumnya. Tulisan ini ingin mengulas capaian, tantangan, serta memberikan gambaran strategis reformasi hukum yang ada di depan.


Capaian Kinerja

Salah satu sentimen positif yang dapat terlihat adalah peningkatan persepsi publik. Dalam beberapa survei nasional, terlihat adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam pembangunan sistem hukum dan penegakan hukum. Misalnya, Litbang Kompas pada awal 2025 mencatat bahwa 72,1% responden merasa puas terhadap kinerja bidang hukum dan penegakan hukum, khususnya di 100 hari pertama pemerintahan. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) di akhir Januari 2025 menunjukkan bahwa 41,6% masyarakat menilai penegakan hukum sudah baik atau sangat baik. Meskipun angka ini belum mayoritas, tren kenaikan ini mencerminkan harapan baru dari masyarakat terhadap perbaikan sistem hukum yang selama ini dinilai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Demikian pula, sorotan utama yang paling diapresiasi oleh masyarakat adalah keseriusan dan ketegasan Presiden Prabowo dan Pemerintahannya dalam memberantas Korupsi. Pemerintah juga menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dan pengembalian keuangan negara. Survei Litbang Kompas pada pertengahan 2025 menunjukkan bahwa 73,6% publik merasa puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani korupsi. Penindakan beberapa kasus, kerja sama antar lembaga, serta peningkatan pemulihan aset (asset recovery) telah menemui jalan terang.

Selanjutnya adalah kinerja penegakan hukum. Kinerja Kejaksaan Agung juga menjadi salah satu sorotan positif. Dalam 100 hari pertama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mencatat 38.860 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 28.187 berkas dinyatakan lengkap (P21), serta 20.778 perkara telah dieksekusi. Data ini menunjukkan tingginya intensitas kerja di lini penuntutan dan eksekusi hukum. Demikian pula dengan Polri yang juga menunjukkan peningkatan, meskipun menghadapi fluktuasi citra Polri pasca demo Agustus 2025. Polri tetap menunjukkan responsivitasnya meskipun masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan. Kinerja pada tahun 2025 misalnya Polri menangani 23.456 perkara dan penyitaan terhadap Rp.6,97 Triliun. Di bidang judi online, Polri menindak 1.297 perkara dan menemukan barang bukti Rp.922,53 miliar. Polri juga berhasil mengidentifikasi 325 kampung Narkoba. Hal ini ditambah dengan pengungkapan 13 perkara TPPO dan mengamankan aset sejumlah Rp1,8 Triliun. Polri juga mencatatkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 31,43% termasuk membentuk Satgas Pelayanan Pemenuhan Gizi dan Satgas Ketahanan Pangan. Terbaru, Polri juga telah membentuk Direktorat Siber dan dan Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Presiden juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip Keadilan Restoratif yang memihak pada rakyat kecil dan kesejahteraan sosial. Langkah-langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah serius menjalankan penegakan hukum, setidaknya dari sisi administratif dan operasional kelembagaan untuk mencerminkan keterbukaan, transparansi, dan mendorong profesionalitas.

Presiden juga menegaskan bahwa penegakan hukum dan ekonomi harus menembus batas pengaruh, kekuasaan, dan koneksi bisnis. Pesan “no more untouchables” yang disampaikan berulang kali disampaikan dalam rapat kabinet. Hal ini menemui bentuk konkretnya. Presiden terlihat tidak melindungi kabinetnya seperti dalam kasus Operasi Tangkap Tangan terhadap Wamenaker beberapa waktu lalu. Presiden jelas menegaskan bahwa semua oknum koruptor harus ditindak tegas tidak peduli itu adalah bawahannya. Presiden juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara di kasus Crude Palm Oil (CPO) yang mencapai 13 Triliun termasuk penanganan kasus-kasus besar lainnya seperti Kasus Korupsi di Pertamina. Presiden juga meminta pengawalan hukum terhadap program-program besarnya seperti MBG dan Pangan, sehingga tidak ada celah korupsi. Presiden juga menegaskan tidak ada pandang bulu untuk para mafia tambang, sumber bahan pokok, hingga pertanahan.

Catatan lain yang menjadi bingkai utama masyarakat adalah ketegasan Pemerintah untuk menaikkan gaji hakim yang sebelumnya masih memprihatinkan. Presiden menegaskan kenaikan hingga 280 persen). Hal serupa juga terjadi pada upaya meningkatkan dukungan anggaran penegakan hukum di Kejaksaan dan Polri serta insititusi hukum dan peradilan. Pemerintah juga membuka ruang gerak bagi bantuan hukum untuk rakyat kecil. Kemenkum misalnya mencatatkan pembangunan 40.714 Pos Bantuan Hukum.

Fenomena pemberian amnesti dan abolisi juga menjadi sorotan publik. Pada amnesti terhadap Hasto Kristyanto dan Abolisi terhadap Tom Lembong, Pemerintah seolah ingin menunjukkan gambaran tentang fokus penegakan hukum yang harus mengedepankan restorasi, aspirasi, keadilan masyarakat, dan bukan melulu pada kepastian hukum dan kekakuan. Presiden memperlihatkan sikap demokratis dan mendengar aspirasi masyarakat yang mencerminkan keadilan sosial dan penegakan hukum yang aspiratif-responsif. 



Komentar