Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Dua Ranperda
Ranperda Penyertaan Modal pada Bank BPD Bali dan APBD 2026
DENPASAR, NusaBali - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam penutupan Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, di gedung dewan setempat, Jumat (17/10).
Dua ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD di Pemkot Denpasar, serta stakeholder terkait lainnya.
Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkot atas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank BPD tahun anggaran 2025 dan Ranperda tentang APBD Denpasar 2026 agar dapat memberikan kontribusi secara langsung pada perekonomian daerah dan UMKM secara berkelanjutan.
“Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank BPD dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan Agus Wirajaya. Fraksi dapat menyetujui Ranperda tentang APBD Denpasar 2026 agar dapat menyegarkan program terkait penerangan jalan umum serta meningkatkan alat musik gambelan dan modern terutama di SMP-SMP yang ada di Denpasar guna mendukung kegiatan seni budaya.
Pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan I Ketut Sudana mengapresiasi kinerja Pemkot terutama OPD penghasil yang sudah bekerja keras sehingga berani merancang kenaikan pendapatan di tahun 2026 sebesar Rp 40 miliar. Diharapkan jangan berpuas diri agar selalu berinovasi menggali potensi-potensi pendapatan sehingga PAD Kota Denpasar konsisten dengan tren kenaikan pendapatan setiap tahunnya.
Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Bagus Jagra Wibawa menyampaikan, dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, menjadi pemikiran bersama bagaimana mengatasi hal tersebut supaya bisa merealisasikan program strategis dan urgen Pemkot. Untuk itu Fraksi PDIP mendorong OPD penghasil seperti Bapenda dan Perumda untuk terus berinovasi dan memaksimalkan potensi pajak daerah yang belum tersentuh dengan sistem digitalisasi, di samping juga potensi pendapatan dari retribusi daerah.
“Akibat adanya pengurangan pendapatan tentu akan terjadi pergeseran anggaran. Dalam pergeseran anggaran ini kami berharap tetap merealisasikan program prioritas, program pelayanan dasar dan pelayanan wajib, serta program yang menyentuh masyarakat langsung,” kata Jagra Wibawa.
Wawali Arya Wibawa yang membacakan pidato walikota, mengatakan penyertaan modal pemda merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat struktur permodalan badan usaha milik daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. PT Bank BPD bukan sekadar lembaga keuangan, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Bali.
Terkait Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dalam penyusunan RAPBD 2026, Pemkot Denpasar mengalami pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dibandingkan dengan tahun anggaran 2025, yaitu sebesar Rp 244 miliar lebih. Kondisi ini menuntut penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja maupun pengeluaran pembiayaan agar struktur anggaran tetap seimbang dan program prioritas tetap dapat dijalankan.
Selain itu, bencana banjir yang terjadi pada 10 September 2025 lalu juga mengharuskan untuk melakukan reorientasi kegiatan, terutama dalam penanganan dampak pascabencana dan pemulihan infrastruktur. Penyesuaian terhadap RAPBD 2026 telah dilakukan dan telah dibahas dan disepakati pada rapat kerja pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
“Saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerjasamanya, sehingga Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali tahun anggaran 2025 dan Ranperda APBD Kota Denpasar 2026 dapat disepakati,” kata Wawali Arya Wibawa. @ mis
Komentar