Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Lambannya Penegakan Perda di Kawasan Nuanu
Manajemen Nuanu Kooperatif, Satpol PP Dinilai ‘Masuk Angin’
TABANAN, NusaBali.com – Panitia Khusus Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua di kawasan Nuanu Creative City, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (17/10/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan pertama yang dilakukan pada 28 Agustus 2025 lalu.
Nuanu Klaim Sudah Penuhi Perizinan
Di sisi lain, Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Harianto, menjelaskan bahwa kunjungan Pansus TRAP DPRD Bali kali ini dilakukan untuk meninjau perbaikan tata ruang di sekitar tebing Luna Beach Club.
“Kami sudah memiliki izin resmi, termasuk PBG, SLF, dan AMDAL. Hanya saja ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki sesuai masukan Pansus,” ujarnya.
Wahyu menyebut pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas di Utopia Cafe Club dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Kami akan memperbaiki semua kekurangan dan tetap berkoordinasi dengan Pansus TRAP DPRD Bali. Saat ini, area yang ditutup hanya bagian tertentu, dan kami sedang berbenah,” katanya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa langkah korektif ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata ruang sekaligus komitmen menjaga citra investasi yang bertanggung jawab di Bali.
Komentar