DPRD Gianyar Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati
GIANYAR, NusaBali - DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Gianyar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (13/10).
Jawaban disampaikan oleh Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati. “Kami sangat menghargai pandangan serta komitmen pemerintah daerah dalam upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai seni serta budaya yang menjadi identitas dan jati diri masyarakat Gianyar,” ujar Tjok Asmara.
Hadir, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Ketua DPRD Gianyar Ketut Sudarsana, Wakil Ketua DPRD I Made Suteja, Ketut Astawa Suyasa, anggota DPRD Gianyar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. DPRD Kabupaten Gianyar menegaskan, seni dan budaya merupakan kekuatan utama yang membentuk karakter dan memperkokoh persatuan serta menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah yang berkepribadian. Melalui hak inisiatifnya, DPRD menghadirkan Raperda ini sebagai landasan hukum pelestarian seni dan budaya secara berkelanjutan, terarah, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Tjok Asmara menjelaskan, Raperda juga dirancang untuk memperkuat peran seniman, budayawan, lembaga adat, serta seluruh pelaku budaya dengan memberikan ruang yang layak untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Kami berharap regulasi ini tidak hanya menjadi payung hukum bagi pelestarian budaya, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pariwisata berbasis budaya serta penguatan ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Gianyar,” ujar Tjok Asmara.
DPRD menyambut baik semangat sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah, seniman, budayawan serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam pembahasannya ke depan, catatan dan masukan dari Bupati Gianyar akan dijadikan bahan penyempurnaan agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan pelestarian budaya secara komprehensif dan aplikatif. 7 nvi
Komentar