Pemangkasan Dana Transfer Pusat Rp 24,8 Miliar
SINGARAJA, NusaBali - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer Keuangan Daerah (DTKD) untuk tahun 2026 ternyata berdampak pada Kabupaten Buleleng.
Meski begitu, pemangkasan yang diterima Buleleng relatif kecil dibanding kabupaten/kota lain di Bali, yakni sebesar Rp 24,8 miliar. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra optimis pengurangan dana transfer tersebut tidak akan mengganggu jalannya program pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa Minggu (12/10) menjelaskan, pengurangan dana transfer sebesar Rp 24,8 miliar telah dibahas bersama DPRD sebelum kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Menurut Suyasa, pengurangan dana ini tidak bersifat total, melainkan menekankan pada pengaturan belanja yang lebih terarah.
“Buleleng yang dikurangi justru terkait belanja DAK fisik yang nol, sedangkan belanja DAU mengalami peningkatan, khususnya untuk belanja yang tidak terarah. Contohnya, gaji PPPK yang sebelumnya tidak disebutkan, kini diatur dalam DAU. Jadi, kami masih bisa menyesuaikan alokasi sesuai kebutuhan,” jelas Suyasa.
Bupati Sutjidra menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap pengurangan dana pusat. “Dana transfer pusat berkurang, tapi saya pastikan untuk tahun depan sudah kita siasati. Astungkara tidak berpengaruh. Program saya akan tetap berjalan. Astungkara,” ungkap Sutjidra.
Bupati Sutjidra menyebutkan, ada sejumlah kiat yang akan diterapkan untuk menjaga kelancaran program, termasuk pengaturan defisit anggaran dan pergeseran program. Dia menyebut pemangkasan dana transfer tahun 2026 mendatang lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat mencapai Rp 50 miliar.
Selain itu, Sutjidra menekankan upaya penggalian dana dari sumber lain, terutama melalui optimalisasi pajak dan retribusi yang kini telah melampaui target. Dia pun mengapresiasi tinggi masyarakat Buleleng yang patuh membayar pajak dan retribusi. Pelaku usaha juga mulai memberikan kontribusi, terutama di bidang pariwisata.7 k23
Komentar