Usulan Investasi Rp100 M bagi WNA, Lindungi UMKM Bali
JAKARTA, NusaBali - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai usulan Gubernur Bali Wayan Koster yang mewajibkan Warga Negara Asing (WNA) berinvestasi sebesar Rp100 miliar menunjukkan keberpihakan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Menurut Nina, usulan tersebut secara tidak langsung akan membuat pemerintah menjadi lebih selektif dalam memilih investor sehingga tidak merugikan pelaku usaha lokal.
"Diharapkan WNA yang masuk berinvestasi ke Bali lebih selektif. Ada keberpihakan Pemda terhadap UMKM lokal," ujar Nina di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Namun demikian, Nina belum bisa menilai efektivitas dari usulan kebijakan tersebut, lantaran masih sekadar wacana.
"Dampaknya terhadap iklim investasi juga baru dapat diukur ketika kebijakan tersebut sudah diterapkan," imbuhnya.
Diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan WNA yang mau mendirikan UMKM di Bali investasinya menjadi Rp100 miliar.
Menurut Koster, selama ini sejumlah investor asing dapat dengan mudah membuka usaha lewat sistem online single submission (OSS) atau izin berusaha berisiko.
Sistem tersebut dikelola langsung oleh pemerintah pusat dengan besaran modal investasi minimum untuk mendirikan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp10 miliar. Dengan demikian, investor asing dapat dengan mudah mendirikan usaha di lahan milik masyarakat.
Berdasarkan catatan pemerintah daerah Bali, terdapat lebih dari 400 WNA yang memiliki usaha rental kendaraan, bahan bangunan, hingga kuliner di Kabupaten Badung.
Menurut Koster, kondisi ini telah berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi masyarakat lokal.
leh karena itu, ia menilai perlu adanya reformasi sistem perizinan berbasis risiko agar investor asing yang masuk ke Bali lebih berkualitas dan melindungi UMKM lokal. 7 ant
Komentar