Bawaslu Klungkung Rekrut Peserta P2P
Konsisten dengan Kuota 30 Persen Perempuan
SEMARAPURA, NusaBali - Bawaslu Kabupaten Klungkung bakal merekrut peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Jumat (10/10) malam.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan, setiap Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan merekrut 40 orang peserta untuk mengikuti P2P. Sebagian besar proses pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. “Tujuan P2P adalah menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan, serta mendorong lahirnya komunitas atau kelompok masyarakat yang aktif dalam meningkatkan pengawasan partisipatif,” ujar Ariyani.
Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mengatakan, peserta P2P wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti pendidikan hingga tuntas, sehat jasmani dan rohani, serta aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan.
“Peserta juga harus memiliki perangkat digital (HP android atau laptop) dan berdomisili di wilayah tempat mendaftar. Komposisi peserta diupayakan mencakup 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, serta pemilih pemula,” tegas Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini.
Sementara Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Bali Ni Luh Supri Cahayani menambahkan, nantinya akan dibuat grup WhatsApp (WA) peserta. Setiap peserta akan diberikan username dan password untuk akses pembelajaran daring.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih secara terpisah mengatakan, pihaknya selanjutnya akan mengidentifikasi calon peserta, termasuk mendorong mantan Panwascam dan jaringan pengawas partisipatif lainnya untuk ikut serta. Pelaksanaan P2P yang digelar secara daring ini dijadwalkan berlangsung 23 Oktober–20 Desember 2025.
Di akhir program, peserta akan mendapat sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif. Bawaslu kabupaten/kota juga diminta mulai melakukan sosialisasi terbuka melalui media sosial masing-masing guna menjaring partisipasi publik yang lebih luas. k24
Komentar