Pendapatan Naik Tapi Alih Fungsi Lahan Melonjak
MANGUPURA, NusaBali - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Namun, di sisi lain alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Badung ternyata juga melonjak tajam.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana, tak memungkiri memang terjadi peningkatan alih fungsi lahan di Gumi Keris dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Statistik Pertanian, alih fungsi lahan di Badung pada 2020 tercatat sebesar 26,03 hektar. Jumlah itu melonjak di tahun 2021 menjadi 72,71 hektar, dan naik lagi di tahun 2022 menjadi 142 hektar. “Tahun 2023 sebanyak 173,33 hektar,” ungkapnya, Jumat (10/10).
Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini melanjutkan, peningkatan paling besar terjadi pada tahun 2024. Luas lahan yang dialihfungsikan mencapai 348 hektar. “Kalau dilihat dari data statistik, alih fungsi lahan memang meningkat drastis. Tahun 2024 paling luas,” sebutnya.
Di sisi lain, Kabupaten Badung mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak daerah. Per September 2025, realisasi pajak di Kabupaten Badung sudah lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Realisasi hingga September 2024 mencapai Rp 4.680.255.682.354, sedangkan pada September 2025 realisasi meningkat mencapai Rp 5.133.587.798.482.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini, mengungkapkan capaian tersebut merupakan hasil dari strategi intensif dan terstruktur yang diterapkan pihaknya dalam optimalisasi pajak daerah. Salah satu langkah kunci adalah pemanfaatan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD), yang melibatkan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa dan lingkungan. Tidak hanya fokus pada validasi data potensi, Bapenda Badung juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah.
Bapenda Badung juga menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta program jemput bola pelayanan pajak di kantor camat dan kantor desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Lanjut Sukarini, sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor memberikan dampak pada penguatan fiskal daerah.
Bentuk kerja sama yang telah berjalan antara lain bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door langsung kepada wajib pajak, penyediaan tempat pelayanan Samsat di Desa Dalung, serta sosialisasi kepada perbekel, lurah, perangkat daerah dan pelaku usaha di Kabupaten Badung. 7 ind
Komentar