nusabali

DPRD dan Pemkab Buleleng Tetapkan KUA-PPAS 2026

  • www.nusabali.com-dprd-dan-pemkab-buleleng-tetapkan-kua-ppas-2026

SINGARAJA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dokumen kesepakatan dilakukan antara Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan Bupati Buleleng dr Nyoman Sutjidra, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Rabu (8/10).

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyebutkan, penetapan KUA-PPAS ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng. Kesepakatan tersebut, kata dia, menjadi wujud tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan visi misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD, sekaligus menampung usulan masyarakat berdasarkan asas manfaat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Buleleng.
“Ini bukan hanya dokumen teknis, tapi juga bentuk keseriusan kita memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar politisi asal Desa/Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini
Sementara itu, Bupati Sutjidra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Ia menegaskan, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, agar prosesnya berjalan tepat waktu dan program yang telah dirancang bisa segera dilaksanakan.

“Kesepakatan ini langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kita ingin semua program berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sutjidra.

Dalam paparannya, Bupati Sutjidra mengungkapkan pendapatan daerah 2026 disepakati sebesar Rp 2,6 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 2,8 triliun lebih. Dengan demikian, terdapat defisit Rp 234,1 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Dia menegaskan, penyusunan anggaran tetap berlandaskan hasil evaluasi keuangan daerah (LKPD) dan masukan masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada pemerataan, peningkatan kualitas layanan publik, dan pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

“Rancangan APBD 2026 ini kita susun berdasarkan kesepakatan bersama dan hasil evaluasi LKPD. Semua aspirasi masyarakat akan diterjemahkan dalam program nyata yang menjawab kebutuhan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menyoroti arah pembangunan Buleleng yang menitikberatkan pada revitalisasi kawasan heritage di Kota Singaraja, khususnya kawasan Tugu Singa yang menjadi simbol titik nol sejarah Buleleng. Kawasan ini, katanya, akan dikembalikan fungsinya sebagai pusat warisan budaya dan identitas Buleleng.@k23

Komentar