nusabali

Polemik Penanaman Pohon Kelapa di Pesisir Pantai Tanjung Benoa

Pemkab Badung Akui Sewakan Aset Daerah

  • www.nusabali.com-polemik-penanaman-pohon-kelapa-di-pesisir-pantai-tanjung-benoa

MANGUPURA, NusaBali - Penanaman pohon kelapa di kawasan pesisir Pantai Timur Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung di wilayah tersebut menuai polemik.

Diketahui bahwa area yang dimaksud merupakan aset milik daerah yang telah disewakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada pihak akomodasi wisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Wisuda, membenarkan bahwa ada kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dalam bentuk sewa. “Memang itu aset milik Pemkab Badung dan sudah melalui proses permohonan, serta ada nilai sewa yang ditetapkan,” jelasnya, Kamis (9/10).

Terkait polemik penanaman pohon, Wisuda menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut sebenarnya bersifat positif. “Itu kan penanaman pohon yang dipermasalahkan. Sebenarnya kita dibantu lebih hijau, niat mereka menanam pohon agar lebih rindang,” katanya.

Saat ditanya mengenai luasan lahan yang disewakan, Wisuda mengaku belum mengingat detailnya. “Aduh, saya tidak hafal luasannya. Yang jelas sudah resmi ada perjanjian sewa menyewa dan itu belum ada setahun,” tambahnya.

Meski telah disewakan, Pemkab Badung menegaskan bahwa akses masyarakat ke kawasan pantai tetap terbuka dan tidak dibatasi. Hal ini juga sudah diatur dalam klausul perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak hotel.

Pada bagian lain, Wisuda mengatakan bahwa tetap menghargai keberatan yang disampaikan oleh masyarakat adat dan telah berupaya melakukan mediasi. “Kita dimediasi oleh aparat terkait di bawah untuk mediasi dengan bendesa,” ucapnya. 7 ind

Komentar