nusabali

Bali Siapkan Mitigasi Bencana Hadapi Puncak Musim Hujan pada Januari-Februari 2026

  • www.nusabali.com-bali-siapkan-mitigasi-bencana-hadapi-puncak-musim-hujan-pada-januari-februari-2026

DENPASAR, NusaBali.com – Menjelang puncak musim hujan awal tahun, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah provinsi. Hal ini menyusul arahan dari Kepala BMKG RI, Dwikorita Karnawati, yang memperkirakan curah hujan tertinggi terjadi pada Januari–Februari 2026, berpotensi memicu banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Dwikorita menekankan perlunya pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Penting dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan dini aliran sungai di kawasan perbukitan, serta penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” ujarnya. 

BMKG juga menyarankan penghentian aktivitas penggalian di lereng perbukitan dengan risiko longsor tinggi.

Menanggapi arahan BMKG, Koster langsung memerintahkan Kepala Pelaksana BPBD Bali untuk melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor, sekaligus menindaklanjuti hasilnya dengan tindakan cepat dan terukur. Fokus mitigasi juga mencakup daerah aliran sungai (DAS) dari hulu hingga hilir, termasuk normalisasi sungai, penanaman kembali kawasan gundul, audit empat DAS besar—Ayung, Badung, Mati, dan Unda—serta penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai.

“Langkah-langkah ini sejalan dengan kebijakan pembangunan berketahanan bencana yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029. Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan mitigasi serta memperkuat kapasitas daerah untuk memperkecil kerugian akibat bencana,” jelas Koster.

Selain strategi teknis, Bali juga memanfaatkan kearifan lokal untuk mitigasi bencana. Salah satunya adalah konsep Danu Kerthi, yang menekankan penyucian dan pemuliaan sumber air seperti danau, mata air, dan sungai. Pelaksanaan Hari Raya Tumpek Wariga melibatkan masyarakat bergotong royong membersihkan sungai serta melakukan penghijauan di wilayah aliran sungai.

Koster menegaskan, upaya pelestarian sumber daya air diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan dan perlindungan danau, mata air, sungai, dan laut, termasuk pelibatan masyarakat adat. “Dengan landasan pergub ini, Pemprov Bali berkomitmen memperkuat sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana, sehingga pengelolaan sumber daya air tidak hanya melestarikan alam, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko hidrometeorologi,” ujarnya.

Gubernur Koster meyakinkan Kepala BMKG bahwa melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Bali akan mampu menjadi provinsi tangguh terhadap risiko bencana sekaligus menjaga harmoni antara manusia dan alam. *ant

Komentar