nusabali

PAW Almarhum Ray Yusha, KPU Tunggu Pengajuan DPRD

Komang Dyah Setuti Raih Suara Terbanyak Berikutnya

  • www.nusabali.com-paw-almarhum-ray-yusha-kpu-tunggu-pengajuan-dprd

DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali saat ini tinggal menunggu pengajuan DPRD Bali untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) atas Anggota Komisi III Jro Nyoman Ray Yusha yang tutup usia pada, Sabtu (4/10) lalu.

“KPU tinggal menunggu dari DPRD, DPRD nanti menyurati kalau ada PAW, dari sana memohon pengganti PAW, jadi (yang menggantikan) suara terbanyak berikutnya,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan kepada Antara, Selasa (7/10).

KPU Bali saat ini sudah mengantongi nama yang akan direkomendasikan, yaitu berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024 nama Komang Dyah Setuti dengan perolehan suara 6.196 dari Partai Gerindra yang berhak menggantikan. Diketahui dari Dapil Buleleng untuk DPRD Bali sendiri suara tertinggi Partai Gerindra dipegang oleh mendiang Jro Nyoman Ray Yusha dengan jumlah 12.416 disusul Gede Harja 9.028 dan posisi ketiga Komang Dyah Setuti. Namun hingga saat ini DPRD Bali belum mengajukan permohonan rekomendasi pengganti ke KPU, sehingga komisioner tinggal menunggu dan nantinya menyampaikan hasil rekomendasi nama sekaligus melakukan klarifikasi.

“Bukan melantik tapi memberikan rekomendasi siapa yang suara terbanyak berikutnya, sekarang prosesnya masih di partai, partai mengajukan ke DPRD nanti pleno paripurna, paripurna setuju PAW, baru dimintakan siapa penggantinya ke KPU, KPU Bali terakhir nanti,” ujar Agung Lidartawan. Sebelum Komang Dyah Setuti naik menggantikan Nyoman Ray Yusha, KPU Bali mengatakan akan melakukan klarifikasi dengan Partai Gerindra selama lima hari.

“Nanti saya baru klarifikasi, selama 5 hari baru nanti klarifikasi apakah betul meninggal, cek ke partainya, kami punya maksimal 5 hari membalas surat DPRD Bali untuk mengajukan nama, tapi kalau menurut catatan kami di Buleleng Komang Dyah Setuti,” kata Lidartawan. Seperti diberitakan kabar duka menyelimuti DPRD Provinsi Bali. Anggota dewan asal Partai Gerindra Jro Nyoman Ray Yusha wafat pada Sabtu (4/10) sore di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar. Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan politisi asal Banjar Dinas Batu Ngadeg, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Gede Harja Astawa, mengonfirmasi kabar duka tersebut. Dia menyampaikan Jro Ray Yusha menghembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan karena adanya indikasi luka lambung. “Tadi sore saya dapat info dari keluarga, beliau telah meninggalkan kita semua di Rumah Sakit Sanglah (RS Ngoerah). Mari kita doakan bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan mengikhlaskan,” ujarnya dihubungi NusaBali, Sabtu (4/10) malam.

Dalam tugasnya sebagai Dewan Bali, Jro Ray Yusha duduk di Komisi III yang membidangi urusan pembangunan, mulai dari pekerjaan umum, tata ruang, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perhubungan, hingga pertambangan dan energi. 

Dia juga menjadi anggota Panitia Khusus Tata Ruang (Pansus Trap), dan dikenal sangat vokal menyuarakan persoalan tata ruang di Bali. Di sejumlah forum, dia bahkan kerap menyoroti banyaknya pelanggaran pembangunan, serta pengelolaan alam yang mengabaikan kualitas dan fungsi lingkungan hidup. Sementara pihak keluarga telah memutuskan rencana melaksanakan upacara pangabenan untuk almarhum Jro Nyoman Ray Yusha, politisi senior Partai Gerindra pada Anggara Wage Gumbreg, Selasa (14/10) mendatang. Seluruh rangkaian upacara pitra yadnya ini akan dilaksanakan di kampung halaman Jro Ray Yusha di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 7 ant, k23

Komentar