nusabali

Satpol PP Gianyar Tertibkan Reklame dan PKL

  • www.nusabali.com-satpol-pp-gianyar-tertibkan-reklame-dan-pkl

GIANYAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar menggencarkan penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Selama dua hari berturut-turut, Minggu (5/10) dan Senin (6/10), petugas menertibkan puluhan reklame ilegal yang dipasang tanpa izin dan menindak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum. Penertiban ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada Senin (6/10), anggota regu 4 Satpol PP Gianyar bersama pengawas jabatan fungsional melaksanakan patroli di wilayah kota. Petugas menemukan beberapa PKL yang berjualan di fasilitas umum di sekitar Jalan Dharma Giri dan Jalan Raya Kaliasem. Petugas memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi berjualan di area yang bukan peruntukannya. Selain menertibkan PKL, petugas juga melaksanakan giat non-yustisi dengan menurunkan dan melepas sejumlah banner dan reklame yang terpasang di tiang listrik serta area publik lainnya di seputaran Jalan Kaliasem. 

Pada Minggu (5/10), anggota regu 2 Satpol PP Gianyar patroli di kawasan Jalan Bypass IB Mantra dan Jalan Selukat, Desa Keramas. Petugas menurunkan bendera dan spanduk yang dipasang tanpa izin resmi. Di lokasi yang sama, Satpol PP juga memberikan teguran kepada pedagang yang berjualan terlalu menjorok ke badan jalan agar segera menata kembali lapak mereka. Petugas juga memantau aktivitas latihan balap motor GP mini di area parkir timur Stadion Dipta untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Gianyar turun tangan menangani keluhan warga terkait aktivitas karaoke dengan suara keras di Jalan Banteng, Desa Buruan. Petugas memberikan teguran dan meminta warga menurunkan volume musik agar tidak mengganggu ketenangan lingkungan. Plt Kasatpol PP Gianyar I Made Arianta SSTP saat dikonfirmasi menegaskan, jajarannya rutin melaksanakan patroli dan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. 

“Kami tindak reklame tanpa izin, menertibkan PKL di fasilitas umum, serta memberi teguran bagi warga yang memutar musik terlalu keras. Semua dilakukan agar kenyamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan daerah serta menjaga ketertiban bersama di wilayah Kabupaten Gianyar. 7 nvi

Komentar