nusabali

Status PAW, Sukaja Dilantik Hari Ini

  • www.nusabali.com-status-paw-sukaja-dilantik-hari-ini

TABANAN, NusaBali - Politisi senior I Wayan Sukaja diagendakan dilantik sebagai anggota DPRD Tabanan berstatus pergantian antar waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar almarhum I Wayan Gindera, Senin (6/10) hari ini.

Sukaja politisi asal Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan ini akan dilantik dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tabanan pukul 10.00 Wita.

Menurut Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna pelantikan ini bakal dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

"Sebelum dilantik, diawali dulu dengan upacara mejaya-jaya di Pura Kantor DPRD Tabanan sekitar pukul 08.00 Wita. Setelah itu baru pelantikan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (5/10).

Menurut Harta Wiguna, pelantikan digelar Senin (hari ini) sesuai dengan hari baik (dewasa ayu) yang bertepatan dengan Purnama Kapat. "Pelantikan besok (hari ini) juga akan dihadiri sejumlah instansi terkait dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan," tegas Harta Wiguna. Dihubungi terpisah I Wayan Sukaja menyatakan siap dilantik. Dia pun mengucap syukur karena diberi kesempatan kembali mengawal aspirasi rakyat. "Besok (hari ini) saya akan hadir dengan keluarga. Tidak bawa pendukung palingan cuman ada tetangga yang ikut beberapa orang," katanya.

Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan jelang pelantikan sebagai anggota DPRD Tabanan. "Tidak ada persiapan apa-apa, mengalir biasa," katanya. Untuk diketahui Sukaja come back ke DPRD Tabanan karena menjadi PAW almarhum I Wayan Gindera berdasarkan urutan ranking tertinggi berikutnya di pemilihan Dapil IV Kediri-Marga pada Pileg 2024 lalu. Gindera berpulang karena sakit yang dideritanya Mei 2025 lalu. Sukaja pada saat Pileg 2024 gagal lolos karena hanya berhasil meraih suara 1.145.

Sukaja merupakan politisi kawakan yang sempat maju sebagai Calon Bupati (Cabup_ Tabanan dari Golkar di Pilkada 2010 silam. Namun, kala itu dia kalah sekitar 7 persen suara dari pasangan Ni Putu Eka Wiryastuti-I Komang Gede Sanjaya, Cabup-Cawabup yang diusung PDIP. Sukaja kemudian dipecat dan di-PAW dari keanggotaan Fraksi PDIP DPRD Bali, karena pembelotannya di Pilkada Tabanan 2010 itu.

Dia sebelumnya membelot pasca rekomendasinya sebagai Cabup Tabanan yang diusung PDIP dianulir DPP PDIP melalui insiden Rekomendasi Jilid II. Awalnya, DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi jilid I yang menempatkan pasangan Wayan Sukaja-Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai Cabup-Cawabup. Namun, kemudian keluar lagi Rekomendasi Jilid II dari DPP PDIP yang merekomendasi paket Eka Wiryastuti-IKG Sanjaya. Sukaja juga pernah menjadi anggota DPRD Tabanan dua periode&l

Komentar