Puluhan Gepeng Diciduk, Di Denpasar, Tim Gabungan Sasar Kos-kosan
Dinas Sosial akan mengupayakan pemulangan mereka ke tempat asalnya di Desa Tianyar, Karangasem
DENPASAR, NusaBali
Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan puluhan orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam sebuah operasi penertiban Jumat (3/10) dini hari. Para gepeng ini diciduk saat tidur pulas di emperan toko sebelah barat Pasar Rakyat Gianyar.
Supaya penertiban berjalan efektif dan gepeng tidak sempat melarikan diri, petugas Satpol PP Gianyar menerapkan strategi khusus, yaitu beraksi saat gepeng lengah. Strategi ini terbukti jitu. Pada operasi yang dilaksanakan Jumat sekitar pukul 04.00 Wita, petugas langsung menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat istirahat sementara para gepeng.
Hasilnya, petugas berhasil menciduk 23 orang gepeng yang sedang tidur pulas di emperan toko sebelah barat Pasar Rakyat Gianyar. Dari total yang diamankan, tercatat 12 orang perempuan dan 11 orang laki-laki. Ironisnya, kebanyakan dari mereka masih anak-anak, usia belajar yang seharusnya berada di bangku sekolah. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik eksploitasi anak untuk tujuan mengemis.
Plt Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Arianta, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para gepeng ini diciduk karena melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. "Kami bergerak pagi-pagi sekali agar mereka tidak bisa menghindar. Mereka didapati sedang tidur pulas di emperan toko," ujar Arianta.
Setelah berhasil diamankan dan didata di Kantor Satpol PP Gianyar, para gepeng ini diketahui berasal dari daerah Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem. Sesuai prosedur, para gepeng kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dibina lebih lanjut. Langkah selanjutnya oleh Dinas Sosial akan mengupayakan pemulangan mereka ke tempat asalnya di Tianyar, Karangasem.
Kata Arianta, penertiban ini merupakan komitmen berkelanjutan Pemkab Gianyar untuk menciptakan Kota Gianyar yang asri, nyaman, dan aman bagi warga maupun wisatawan, serta sebagai upaya untuk menyelamatkan anak-anak dari lingkaran aktivitas mengemis.
Sementara petugas gabungan dari unsur Polsek Denpasar Timur (Dentim), TNI, Linmas serta perangkat Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) pada Jumat (3/10) malam.

Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan puluhan orang gelandangan dan pengemis (gepeng), Jumat (3/10) dini hari. -IST
Kegiatan yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aipda I Made Eka Wiarta ini, menyasar kos-kosan di sekitar Banjar Kedaton. Selama kegiatan, 72 orang duktang jadi target dalam pendataan. Sambil melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada mereka untuk menjaga kamtibmas selama menetap di Bali. Mereka juga diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, para duktang sudah memiliki dokumen administrasi yang lengkap.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa mengapresiasi langkah petugas gabungan dalam mendukung penertiban administrasi terhadap duktang. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengakomodasi para duktang, sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan dan pengamanan.”Penertiban penduduk pendatang non-permanen merupakan langkah preventif untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Tomiyasa.
Ia menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung upaya penertiban administrasi bagi warga pendatang. Ditambahkannya, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan dengan menyasar lokasi yang belum di datangi petugas. Diharapkan, kerjasama masyarakat agar bersedia mengikuti pemeriksaan dan mengikuti arahan dari petugas. “Kami berterima kasih atas dukungan perangkat desa, pecalang, dan seluruh unsur masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ungkap Kompol Tomiyasa. nvi, cr80
Komentar