Terlibat Narkoba dan Mangkir dari Dinas, Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat
SINGARAJA, NusaBali - Dua orang anggota Polres Buleleng dipecat dari institusi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Buleleng, Jumat (3/10).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, memimpin langsung jalannya upacara.
Adapun kedua anggota yang dipecat adalah Aipda Made K yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba, dan Aipda Gede S karena desersi (tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan). Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025.
Dalam upacara tersebut, PTDH dilakukan secara simbolis dengan memberikan tanda silang (X) pada foto kedua anggota yang dipecat, lantaran mereka tidak hadir langsung dalam upacara.
Kapolres Buleleng menyatakan keputusan PTDH ini merupakan langkah terakhir demi menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri. “Upacara ini adalah momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi yang bersangkutan dan keluarganya tetapi juga bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Buleleng,” ujar dia.
Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat bukan keputusan singkat, melainkan telah melalui tahapan panjang, objektif, dan transparan. “Keputusan ini bukan karena kebencian tetapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan, keputusan PTDH berlandaskan tiga asas utama yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Buleleng agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dengan PTDH ini, Polres Buleleng berupaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Belajarlah dari peristiwa ini, jadikan sebagai pelajaran pahit bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kita tidak akan menoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” pesan Kapolres kepada anggotanya.7 mzk
Komentar