nusabali

Disdukcapil Denpasar Layani Adminduk Warga Terdampak Banjir di Pemecutan Kaja

  • www.nusabali.com-disdukcapil-denpasar-layani-adminduk-warga-terdampak-banjir-di-pemecutan-kaja

DENPASAR, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar layanan jemput bola (JB) administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak banjir.

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan di Kantor Perbekel Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Jumat (3/10), dengan sasaran masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat musibah banjir pada Rabu, 10 September 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, menjelaskan bahwa banjir yang melanda wilayah Kota Denpasar tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berdampak pada hilang atau rusaknya berbagai dokumen penting milik masyarakat. Karena itu, pihaknya bergerak cepat untuk membantu warga melalui penerbitan kembali dokumen kependudukan agar aktivitas administrasi masyarakat tidak terhambat.

“Peran Disdukcapil dalam penanganan dampak bencana sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki, yakni menerbitkan kembali dokumen kependudukan bagi warga terdampak. Kami fokus pada penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, serta akta pencatatan sipil lainnya yang hilang atau rusak. Khusus untuk warga terdampak dari luar Denpasar, yang dapat kami terbitkan hanya KTP elektronik, sedangkan dokumen lain wajib diproses di daerah asal,” ujar Dewa Juli.

Dia menjelaskan bahwa proses penerbitan dokumen dipermudah dengan syarat warga membawa surat pengantar atau keterangan resmi dari desa/kelurahan setempat. Surat tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa dokumen benar-benar hilang atau rusak akibat banjir. Selain itu, desa/kelurahan juga dapat mengajukan permohonan jemput bola untuk memudahkan warganya.

“Kami memahami bahwa banyak dokumen penting yang hilang ketika banjir, termasuk adminduk. Melalui pelayanan ini, kami berharap masyarakat yang terdampak dapat segera memiliki kembali dokumen kependudukan yang valid dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan,” kata Dewa Juli.

Dia menegaskan, adminduk merupakan dasar dari seluruh proses administrasi, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga akses terhadap program pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan dokumen ini sangat vital bagi masyarakat, apalagi dalam situasi pascabencana.

Pada pelaksanaan JB Adminduk di Desa Pemecutan Kaja, tercatat sebanyak 22 warga memanfaatkan layanan ini. Jenis dokumen yang diterbitkan meliputi KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian. Hingga saat ini, total sebanyak 54 dokumen kependudukan telah berhasil diterbitkan kembali bagi warga Denpasar yang terdampak banjir. Sementara itu, Disdukcapil juga telah menerbitkan KTP elektronik bagi 10 warga luar Denpasar yang terdampak.

“Dengan langkah ini, kami ingin memastikan masyarakat terdampak banjir tetap bisa mengurus administrasi dengan lancar. Kami berharap pelayanan ini dapat meringankan beban warga sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung masyarakat yang terdampak bencana,” tandasnya.

Pelayanan jemput bola ini akan terus digelar secara bertahap, seiring dengan koordinasi bersama desa/kelurahan di wilayah terdampak banjir. Disdukcapil Denpasar menargetkan agar seluruh warga yang kehilangan dokumen kependudukan dapat segera mendapatkan kembali hak administrasinya tanpa dipersulit. 7 mis

Komentar