201 Km Jalan Kabupaten Jembrana Rusak
Dinas PUPRPKP Jembrana
I Made Kembang Hartawan
Bupati Jembrana
APBDes
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN
Dari total 201,52 jalan rusak itu, kondisi rusak ringan sepanjang 97,64 km dan rusak berat sepanjang 103,88 Km.
NEGARA, NusaBali
Di tengah kebijakan Pemerintah Pusat yang bakal memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada tahun 2026, Pemkab Jembrana dihadapkan pada tantangan pembenahan infrastruktur. Sesuai data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, tercatat masih ada 201,52 kilometer (km) jalan kabupaten rusak.
Meski dihadapkan pemotongan TKD dengan jumlah hampir Rp 100 miliar, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan perbaikan jalan-jalan kabupaten. Upaya perbaikan dinyatakan tetap akan dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Bupati Kembang mengungkap, bahwa panjang total jalan kabupaten di Jembrana mencapai sekitar 1.000 km atau tepatnya 1.003,74 km. Dari jumlah tersebut, kondisi yang sudah tergolong baik dan sedang adalah sepanjang 802,22 km (79,92 persen). Sementara yang rusak sepanjang 201,52 km (20,08 persen).
Dari total 201,52 jalan rusak itu, kondisi rusak ringan sepanjang 97,64 km dan rusak berat sepanjang 103,88 Km. "Untuk kerusakan ringan, kita tangani dengan dana operasional pemeliharaan setiap tahun. Kalau ada informasi soal lubang-lubang kecil, silakan disampaikan," ujar Bupati Kembang saat ditemui beberapa waktu lalu.
Namun, Bupati Kembang menegaskan bahwa fokus utama akan diarahkan pada kerusakan yang lebih parah. Terlebih pada jalan kabupaten yang sebelumnya belum pernah di-hotmix. "Tapi untuk kerusakan sedang, apalagi yang belum pernah di-hotmix, kami utamakan penanganannya terlebih dahulu," tegasnya.
Bupati Kembang juga mengakui bahwa saat ini banyak ruas jalan di wilayah pegunungan Jembrana yang membutuhkan perbaikan. Namun, ia pun menegaskan bahwa tanggung jawab Pemkab Jembrana sebatas pada jalan kabupaten, bukan untuk jalan provinsi atau nasional yang sering dikeluhkan masyarakat.
Dia menyebutkan, beberapa jalan provinsi seperti jalur di wilayah Desa Asah Duren, Kecamatan Pekutatan ke utara hingga Pupuan, Buleleng, serta di wilayah Desa Cupel, Kecamatan Negara, dan sekitarnya direncanakan perbaikan pada 2027. Rencana perbaikan jalan provinsi itu pun dinyatakan berbarengan dengan rampungnya proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan dan rencana pelebaran jalan di Kelurahan Gilimanuk.
"Untuk jalan nasional juga sudah kami komunikasikan dengan Kementerian PUPR karena kondisinya banyak lubang dan rawan kecelakaan," ujar Bupati Kembang.
Selain jalan kabupaten, Bupati Kembang juga menyinggung banyaknya jalan desa yang membutuhkan perhatian. Idealnya, perbaikan jalan desa termasuk gang merupakan tanggung jawab pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dia menegaskan tetap membuka ruang bagi pemerintah desa untuk mengusulkan perbaikan jika ruas jalan tersebut memiliki kepadatan penduduk tinggi serta merupakan jalur ekonomi strategis yang vital bagi masyarakat. "Kalau jalannya panjang dan membutuhkan anggaran besar, desa bisa mengusulkan kepada kami," katanya.
Kondisi yang lebih pelik diakui terjadi di kelurahan. Karena kelurahan tidak memiliki APBDes, mereka sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pusat yang jumlahnya kini semakin minim. "Dulu kelurahan mendapat Rp 800 juta per tahun, sekarang hanya Rp 200 juta. Tahun depan kami belum tahu lagi," pungkasnya.7ode
Komentar