nusabali

Adi Arnawa Ancam Pecat PPPK Tanpa Kinerja

  • www.nusabali.com-adi-arnawa-ancam-pecat-pppk-tanpa-kinerja

MANGUPURA, NusaBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa akan memecat siapa pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung yang tidak memiliki kinerja dan suka bermalas-malasan selama menjalani masa kontrak.

“Bila ada seperti itu, bukan tidak mungkin saya tidak akan perpanjang (kontrak) PPPK itu,” kata Adi Arnawa usai mengambil sumpah jabatan, melantik, dan menyerahkan surat keputusan kepada 1.475 PPPK Tahap II Formasi 2024 di Puspem Badung, Senin (29/9/2025).

Adi menegaskan, pemerintahan Adi Arnawa–Alit Sucipta membutuhkan ‘amunisi’ yang siap bekerja cepat dan responsif, serta mau meningkatkan kualitas diri. Pihaknya tidak akan mentolerir aparatur yang bermalas-malasan dan suka menghindari tugas-tugas pemerintahan.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, aparatur dengan status PPPK akan memperbarui perjanjian kerja (kontrak) setelah lima tahun sejak diangkat. Kata Bupati Adi Arnawa, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengevaluasi perpanjangan kontrak PPPK.

Evaluasi terhadap kinerja PPPK tidak hanya dari asesmen internal, tetapi Adi juga akan menerima masukan dari warga selaku pengguna layanan publik yang diselenggarakan Pemkab Badung. Kata dia, aduan terhadap kinerja lembaga sampai perseorangan dengan mudah didapat melalui teknologi terkini seperti media sosial.

“Kondisi (dipantau media sosial) seperti ini harus kita siapkan dengan baik, kita tidak boleh berpangku tangan. Apalagi kita bersantai-santai,” tegasnya.

Selain berkinerja, Adi meminta aparaturnya secara umum agar memiliki kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Kata dia, masyarakat tidak akan berpikir kebutuhan itu tanggung jawab lembaga mana, sejauh kebutuhan itu ada di wilayah Badung maka aparatur Pemkab wajib bergerak 24 jam.

“Tidak boleh setelah dapat SK ini bersantai-santai apalagi mabuk dengan jumawa bahwa ‘saya sudah diangkat sebagai ASN,’ jangan seperti itu. Ada lima tahun waktu untuk dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan tidak akan diperpanjang kalau memang tidak layak,” tandas Bupati. *rat

Komentar