Panggil GWK Setelah Crosscheck Status Tanah ke BPN
Pemkab Badung Rakor Tindak Lanjut Kasus Pemagaran
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menindaklanjuti persoalan terkait dugaan pemagaran akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, telah diinstruksikan oleh Bupati Badung agar menggelar rapat internal dengan seluruh jajaran terkait.
Sebagai tindak lanjut, Sekda Surya Suamba menggelar rapat koordinasi pada Selasa (30/9). Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan dari BPKAD, Dinas PUPR, Inspektorat, Bappeda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Pembangunan, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan, serta Kepala Lingkungan Banjar Giri Dharma.
“Besok (hari ini) kami menugaskan Kabag Tata Pemerintahan bersama Kabid Aset dari BPKAD untuk berkoordinasi dengan BPN guna mendapatkan kepastian data,” ujar Sekda Surya Suamba. Eks Kadis PUPR Badung ini menambahkan, setelah seluruh data yang diperlukan terkumpul dan diverifikasi, laporan tersebut akan disampaikan langsung kepada Bupati Badung. “Setelah dapat datanya dari BPN, kita mengundang GWK untuk melakukan koordinasi berkenaan dengan pemagaran tersebut,” katanya.

Salah satu anggota DPRD Badung berjalan di lorong sempit antara tembok pagar GWK dengan rumah warga saat cek lokasi, Jumat (26/9) lalu. -RIKHA
Sebelumnya, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengaku akan memanggil manajemen GWK untuk mencari win win solution atas permasalahan ini, agar bisa mengakomodir kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kepemilikan aset. “Secara prinsip tentu kita akan mencari win win solution yang pada akhirnya nanti secepatnya saya akan memanggil GWK untuk kita bersama-sama duduk untuk mencari win win solutin terhadap keberatan masyarakat ini,” ujar Bupati Adi Arnawa, Senin (29/9).
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menyebut, penyelesaian kasus ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi bisnis semata. Aspek sosial, menurutnya, juga harus menjadi pertimbangan. “Kita tahu bahwa dari pihak GWK mungkin punya misi lain, tapi di satu sisi juga masyarakat dari aspek sosial yang juga harus diperhatikan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari aspek bisnis saja, tapi aspek sosial ini juga harus diperhatikan. Tim sudah turun dan sudah melihat, apakah ada jalan keluar yang kita bisa lakukan, terutama untuk bisa membuka akses dari masyarakat kita yang ada rumahnya di dalam tembok ini,” terangnya.
Sementara menanggapi Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) hingga, Senin (29/9) belum membongkar tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung sesuai deadline Komisi I DPRD Bali, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberi ultimatum bahwa jika tembok tidak dibongkar DPRD akan memberi kewenangan penuh kepada eksekutif dan Satpol PP untuk mengeksekusi pembongkaran.
Dewa Jack, panggilan akrabnya, mengatakan merujuk pada keputusan Komisi I disebutkan tenggat berakhir, Senin (29/9) tengah malam atau tepatnya semalam. “Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa hari ini, Red) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Badung,” tegasnya ditemui usai rapat paripurna di Kantor Gubernur Bali, Senin siang kemarin.
Ia menilai, masalah lain adalah manajemen GWK selama ini tidak pernah hadir langsung menemui Dewan. DPRD hanya menerima surat dan utusan, tanpa ada perwakilan resmi yang bisa diajak berdialog. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia ingin tahu langsung siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan penutupan jalan tersebut.
Meski demikian, politisi senior PDIP ini menekankan langkah yang diambil tetap akan mengikuti mekanisme lembaga. Setelah surat (kepada eksekutif) dilayangkan, DPRD akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan keputusan selanjutnya. Anggota sudah diberitahu soal persoalan ini, dan keputusan final tinggal diketok oleh pimpinan. 7 ind
Komentar