nusabali

Pariwisata Bali Sumbang 500 Ton Sampah Per Hari

Menteri LH Beri Waktu 3 Bulan Hotel Berbintang Tangani Sampah

  • www.nusabali.com-pariwisata-bali-sumbang-500-ton-sampah-per-hari

MANGUPURA, NusaBali - Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq, meminta pelaku pariwisata menyelesaikan sendiri sampah yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disampaikan kepada para general manager (GM) dan perwakilan seluruh hotel berbintang di Bali saat melakukan pembinaan penilaian kinerja lingkungan hidup sektor perhotelan di Provinsi Bali, Jumat (26/9), di BNDCC Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilik kawasan diminta untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Sampah tidak boleh keluar kecuali residu yang dibebankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Walikota,” kata Menteri Hanif.

Jika mengacu pada jumlah penduduk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang hanya sekitar 1,1 juta jiwa, dikalikan dengan konversi produksi sampah nasional 0,5–0,7 kg/jiwa/hari, atau bahkan dengan angka konversi paling tinggi 1,33 kg/jiwa/hari, maka jumlah produksi sampah untuk Badung dan Denpasar seharusnya sekitar 1.300 ton/hari.

“Kami coba cek dengan kondisi di TPA Suwung, ternyata jumlah sampahnya mencapai 1.800 ton/hari berdasarkan truk yang masuk. Jadi sampah ini dari mana kalau jumlah penduduk hanya 1,1 juta jiwa yang dilayani TPA Suwung?” ujar Menteri Hanif.

Dia mengindikasikan bahwa kelebihan produksi sampah sebesar 500 ton/hari berasal dari para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Hal tersebut menjadi alasan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembinaan penerapan ketaatan pengelolaan sampah di masing-masing hotel di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyayangkan sikap industri dan pelaku pariwisata Bali yang dinilainya masih belum cukup taat dalam mendorong upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam hal penanganan sampah.

“Belum tertib urusan sampah,” tegasnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Bali dikenal dunia karena keunikan budaya dan lingkungannya. Selain menjaga kelestarian budaya Bali, masyarakat juga wajib menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

“Tanpa budaya jangan harap pariwisata Bali bisa berkembang. Jadi kalau kita mau pariwisata Bali baik, kita harus jaga budayanya. Nomor dua yang harus kita jaga adalah ekosistemnya: alam dan lingkungannya harus tetap bersih. Berikutnya, infrastrukturnya juga harus bagus,” kata Gubernur Koster.

Dia menegaskan bahwa ekonomi Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Karena itu, pariwisata Bali harus dijaga sebaik-baiknya. Gubernur Koster berharap industri dan pelaku pariwisata dapat bersinergi dan bekerja sama menjaga kelestarian budaya dan alam Bali, khususnya dalam penanganan sampah. 

Sementara itu, Menteri Hanif memberi waktu tiga bulan bagi pemilik akomodasi pariwisata, utamanya bagi hotel berbintang di Bali untuk menangani sampah mereka.

“Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab dari hotel-hotel berbintang yang ada di Bali ini, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung itu kita sudah evaluasi, nanti sore kami akan mendiskusikan hasil evaluasi,” kata Menteri Hanif di sela-sela penanaman pohon di Taman Kehati, DAS Ayung, Denpasar, Jumat (26/9).

Menteri Hanif menjelaskan hotel berbintang menjadi target awal sebab mereka pasti memiliki omzet tinggi, yang artinya menghasilkan pula limbah dan sampah dalam volume besar.

Setelah hotel, tahap selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup akan menyasar restoran berbintang untuk menangani sampah yang mereka hasilkan.

“Jadi itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu. Kami dengan Pak Gubernur Bali akan diskusi bareng bersama mereka (pelaku usaha akomodasi) untuk memberikan mereka waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri,” ujar Menteri Hanif. 

Pemerintah akan meminta pelaku usaha memperbaiki tata kelola penanganan sampah mereka, selanjutnya dinilai dan ada labelisasi bagi hotel-hotel yang sudah memenuhi syarat.

Bagi hotel yang melanggar, Menteri Hanif mengaku tak segan-segan memberi sanksi melihat keparahan kondisi sampah di Bali, apalagi aturan yang dilakukan kepada pelaku usaha menurutnya tidak sulit sehingga semestinya mudah diikuti.

“Karena Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi,” katanya, menegaskan. 

“Sehingga untuk Bali dengan kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui di tempat lain, langkah ini harus kita bangun,” ucap Menteri Hanif.

Dia mengatakan kebijakan penanganan sampah tersebut wajib disetujui pelaku usaha akomodasi seluruh Bali, meski yang baru dievaluasi di Denpasar dan Badung. 7 adi, ant

Komentar