Hingga September, 1.012 Golden Visa Terbit dengan Nilai Investasi Rp48 Triliun
JAKARTA, NusaBali.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia telah diterbitkan hingga September 2025, dengan nilai investasi lebih dari Rp48 triliun.
Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan capaian ini mencerminkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuldi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Selain nilai investasi, Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp12,96 miliar per 23 September 2025. Pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara, yang menurut Yuldi menunjukkan Indonesia semakin menarik sebagai tujuan investasi dan tempat tinggal bagi warga negara asing.
Kontribusi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang usaha di Indonesia dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau 96 persen dari total investasi. Sementara itu, investasi dari individu mencapai Rp249,3 miliar, dan dari subjek Golden Visa lainnya sebesar Rp1,45 triliun.
Golden Visa Indonesia yang diluncurkan pada Juli 2024 merupakan izin tinggal bagi warga negara asing dengan kategori tertentu, seperti investor, tenaga ahli, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya. Visa ini berlaku 5–10 tahun dengan berbagai keunggulan, antara lain jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya.
“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” tutup Yuldi. *ant
Komentar