Subak Gitgit Dirintis Jadi Lahan Pertanian Organik
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai merintis lahan pertanian organik di Subak Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Bali untuk mendorong petani melestarikan tanaman lokal dan beralih pada budidaya organik.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng, Gede Melandrat, Rabu (17/9), mengatakan rintisan lahan organik di Subak Gitgit saat ini sudah berjalan dua tahun pada lahan seluas 10 hektar. Lahan tersebut dikelola oleh petani setempat, yang hasil panennya tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri.
“Setiap tahun petani di sana mendapat bantuan pupuk organik dari provinsi. Keterlibatan pemerintah ada kalau petaninya memang mau. Mudah-mudahan di tahun ketiga nanti bisa dinilai provinsi dan mendapatkan sertifikat lahan organik,” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng ini.
Melandrat menjelaskan, Buleleng memiliki potensi tanaman lokal unggulan seperti beras Munduk dan Sudaji. Pemerintah hadir untuk mendampingi petani agar mampu mempertahankan sekaligus melestarikan tanaman lokal genius tersebut.
“Sebelum menuju organik, perlu ada skema budidaya sehat. Ini yang sedang diproses sekarang,” kata dia.
Menurutnya, lahan di hulu lebih mudah diarahkan menjadi pertanian organik karena sumber airnya masih bersih dan belum terkontaminasi bahan kimia. Sebaliknya, jika dilakukan di lahan hilir, proses menuju sertifikasi organik akan lebih panjang.
“Kalau di hilir, masalah sampah di irigasi, sungai, atau pematang sawah sangat sulit diatasi. Tes kandungan pestisida, zink, dan unsur lainnya dalam padi pasti terdeteksi. Karena itu, lebih baik dimulai dari hulu,” imbuh Melandrat.
Dia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ekosistem organik. Sebab keberhasilan pertanian organik tidak bisa dicapai secara individual, melainkan harus melibatkan seluruh masyarakat di sepanjang aliran irigasi, agar tidak terjadi cemaran.7 k23
1
Komentar